Pelajar Tewas saat Tawuran di Kemayoran, 2 Orang Jadi Tersangka

  • 22 Mei 2022 00:48:22
  • Views: 13

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus tawuran maut. Pelaku berinisial AP dan RA sudah berumur 18 tahun dan dapat diproses secara hukum.

Yang kami amankan sampai saat ini ada 18 orang yang kami amankan, dua di antaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena usianya sudah 18 tahun, ujar Kombes Pol Komarudin, Sabtu (21/5/2022).

BACA JUGA:Hendak Tawuran, Belasan Pelajar Diamankan Polisi di Jakbar 

Ia menuturkan, sejumlah pelajar juga masih dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Ada dua pelaku yang berlaku sebagai joki.

Seperti MF berperan sebagai joki seperti biasanya mereka polanya ada joki ada yang dibonceng bawa sajam, kemudian KA juga sebagai joki, katanya.

Ia menjelaskan, motif dari tawuran tersebut seperti pola-pola lama. Mereka berkeliling setelah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Untuk motifnya itu masih motif lama, mereka selesai pelaksanaan belajar mereka konvoi-konvoi keliling bertemu di jalan. Jadi, bukan motif yang seperti motif-motif saat ini ya, seperti janjian melalui sosmed dan sebagainya, tapi ini pola lama, jelasnya.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 9 Remaja yang Diduga Terlibat Tawuran 

Diberitakan sebelumnya, tawuran antar pelajar di Kemayoran, Jakarta Pusat memakan korban jiwa. Seorang pelajar berinisial AG (18) tewas akibat tawuran tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin membenarkan insiden tawuran yang merenggut nyawa seorang pelajar. Ia menyebut pelaku sudah diamankan jajarannya.

(Ari)


https://megapolitan.okezone.com/read/2022/05/22/338/2598099/pelajar-tewas-saat-tawuran-di-kemayoran-2-orang-jadi-tersangka

Sumber: https://megapolitan.okezone.com/read/2022/05/22/338/2598099/pelajar-tewas-saat-tawuran-di-kemayoran-2-orang-jadi-tersangka
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries Polisi,
topics pembelajaran tatap muka (PTM), PTM,
places DKI Jakarta,
cities Kemayoran,
cases Tawuran,