Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA Bakal Naik, Ini Kata PLN

  • 21 Mei 2022 22:47:21
  • Views: 8

AKURAT.CO Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui apabila tarif listrik untuk pelanggan golongan 3.000 VA ke atas akan dinaikkan. Hal tersebut dilakukan untuk merespon kenaikan harga komoditas energi yang saat ini terjadi.

“ Presiden Jokowi atau kabinet sudah menyetujui kalau untuk berbagi beban untuk kelompok rumah tangga yang mampu yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA ada kenaikan tarif listrik hanya di segmen itu ke atas, ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di DPR RI, Kamis (19/5/2022). 

Menanggapi hal tersebut, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Diah Ayu Permatasari mengatakan rencana tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah.

baca juga:

Ia menjelaskan memang  sejak 2017, pemerintah tidak melakukan penyesuaian tarif listrik, dan memberikan  kompensasi kepada PLN atas selisih BPP (Biaya Pokok Penyediaan) dengan tarif yang ditetapkan pemerintah.

Terkait penetapan tarif tersebut menjadi kewenangan dari Pemerintah. Sejak tahun 2017, pemerintah tidak memberlakukan Tarif Adjustment bagi pelanggan golongan non subsidi dan memberikan kompensasi kepada PLN atas selisih BPP (Biaya Pokok Penyediaan) dengan tarif yang ditetapkan pemerintah, katanya lewat  keterangan tertulis, Sabtu (21/5/2022).

Diah mengatakan  regulasi terkait penetapan tarif listrik diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 03 tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik untuk tarif non subsidi (tariff adjustment) dilaksanakan apabila terjadi perubahan pada salah satu dan/atau beberapa faktor yang dapat mempengaruhi biaya pokok penyediaan tenaga listrik, jelasnya.

Adapun faktor-faktor yang dapat mempengaruhi biaya pokok penyediaan tenaga listrik itu di antaranya, nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang Rupiah (kurs), kedua Indonesian Crude Price (ICP), inflasi dan harga patokan batubara.

PLN sebagai operator kelistrikan negara akan melaksanakan kebijakan yang telah diputuskan oleh Pemerintah dan siap menyediakan pasokan listrik yang andal dan berkualitas bagi konsumen, katanya.[]


https://akurat.co/tarif-listrik-pelanggan-3000-va-bakal-naik-ini-kata-pln

Sumber: https://akurat.co/tarif-listrik-pelanggan-3000-va-bakal-naik-ini-kata-pln
Tokoh





Graph

Extracted

persons joko widodo, Sri Mulyani Indrawati,
companies ADA,
ministries DPR RI,
bumns PLN,
topics Listrik,
products batubara,
nations Amerika Serikat,
places rupiah,