Kukuhkan 7 Anggota KIP, Menkominfo : Wujudkan Program Kerja Sesuai Keterbukaan Informasi Publik

  • 21 Mei 2022 18:41:55
  • Views: 3

POJOKSATU.id, JAKARTA- Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 47/P/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Pusat.


Menindaklanjuti keputusan itu, Menteri Komunikasi dan Informatika mewakili Presiden Jokowi mengukuhkan tujuh orang anggota Komisi Informasi Pusat masa jabatan 2022-2026.

“Mengingat padatnya jadwal kerja, Bapak Presiden menugaskan saya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika untuk melaksanakan pengukuhan saudara-saudari sekalian (sebagai Anggota KIP Periode 2022-2026), jelasnya dalam Pengukuhan Komisioner KIP 2022-2026 di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (20/05/2022).

Menkominfo menyatakan pengukuhan Komisioner KIP sebagaimana dalam Keppres tersebut, menjadi titik awal bagi lembaga kuasi itu untuk memulai mewujudkan program kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


“Keterbukaan mempunyai nilai yang esensial sebagai prinsip penyelenggaraan pemerintah bagi negara demokrasi seperti Indonesia. Oleh karena itu, seluruh pengelolaan badan publik harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, jelasnya.

Menurut Menteri Johnny, pengelolaan badan publik baik lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, organisasi kuasi dan organisasi masyarakat dengan anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka.

“Kesemuanya berkewajiban untuk menyampaikan informasi secara terbuka, terlebih di era digital saat ini. Di era yang makin digital, data dan informasi menjadi salah satu kunci bagi peningkatan kualitas demokrasi, tegasnya.

Menkominfo mengingatkan penyediaan informasi publik bagi masyarakat secara cepat dan akurat adalah suatu keniscayaan.

Sebagai gambaran, sektor indeks Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia rerata sebesar 73,37% pada tahun 2021, termasuk dalam kategori sedang.

“Jika ditelisik secara lebih rinci, indikator jaminan hukum atas akses informasi mendapat skor tertinggi yaitu 79,15 poin Sementara indikator dengan skor terendah adalah dukungan anggaran pengelolaan informasi yakni 61,7 poin, jelasnya. (dhe/pojoksatu)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/05/21/kukuhkan-7-anggota-kip-menkominfo-mewujudkan-program-kerja-sesuai-keterbukaan-informasi-publik/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/05/21/kukuhkan-7-anggota-kip-menkominfo-mewujudkan-program-kerja-sesuai-keterbukaan-informasi-publik/
Tokoh



Graph

Extracted

persons joko widodo,
ministries Kemenkominfo,
topics APBN,
products KIP,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,