Diwarnai Kejar-Kejaran, KKP Hentikan Aksi Pengebom Ikan oleh Nelayan Malaysia di Laut Sulawesi

  • 21 Mei 2022 17:06:27
  • Views: 5

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan aksi tiga nelayan asal Malaysia yang diduga melakukan pengeboman ikan di perairan Sulawesi.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi.

Penghentian tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran antara aparat Indonesia dengan para pelaku.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, aksi pengebom ikan ini berhasil dihentikan oleh petugas PSDKP Nunukan pada saat patroli di wilayah perairan Laut Sulawesi.

“Berdasarkan informasi awal, tiga orang nelayan asal Malaysia ini diduga menangkap ikan di wilayah perairan Laut Sulawesi dengan menggunakan bom, ucap Adin dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2022).

Adin menuturkan bahwa perahu atau long boat yang diawaki oleh ketiga nelayan ini sempat melarikan diri saat bertemu dengan speed boat petugas.

Baca juga: Jaring Nelayan di Teluk Bima Tak Berhasil Tangkap Ikan, Asap Dapur Terancam Tak Mengepul

Aksi pengejaran pun berlangsung kurang lebih selama 15 menit hingga speed boat milik petugas PSDKP Nunukan berhasil menghentikan perahu pelaku.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti yang mengindikasikan aksi pengeboman ikan oleh para pelaku, ungkap Adin.

Baca juga: Kemenhub Berdayakan Nelayan Depapre Manfaatkan Usaha Jasa Terkait Kepelabuhanan

Selain 1 (satu) unit perahu, barang bukti lainnya yang ditemukan berupa 1 (satu) unit kompresor, 1 (satu) unit ketinting, selang kompresor sepanjang 150 meter, 3 (tiga) buah detonator, 2 (dua) buah kacamata selam, 3 (tiga) buah fins atau kaki katak, dan 1 (satu) ekor ikan kuning.

Lebih lanjut Adin menyampaikan bahwa ketiga tersangka berinisial JL, PJ, dan MJ selanjutnya dibawa ke kantor Satuan Pengawasan SDKP Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kembali Gagalkan Penyelundupan 158 Ribu Benih Lobster, KKP: Kami Ingatkan Lagi, Sudah Tobat Saja

Adin memastikan bahwa ketiga tersangka akan diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

“Tidak cuma illegal fishing, secara tegas KKP juga melarang segala aksi penangkapan ikan dengan cara merusak, sebab tak cuma ikan besar yang mati, ikan-ikan kecil pun ikut mati. Apalagi penggunaan bom ikan ini bisa merusak karang yang membuat sumber daya laut kita tidak bisa lestari, pungkas Adin. 


https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/05/21/diwarnai-kejar-kejaran-kkp-hentikan-aksi-pengebom-ikan-oleh-nelayan-malaysia-di-laut-sulawesi

Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/05/21/diwarnai-kejar-kejaran-kkp-hentikan-aksi-pengebom-ikan-oleh-nelayan-malaysia-di-laut-sulawesi
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Kemenhub, kementerian kkp, TNI,
products kacamata,
nations Indonesia, Malaysia,
places DKI Jakarta, NUSA TENGGARA BARAT,