Harga BBM, LPG 3 Kg, dan Listrik Tak Naik, Pengamat: Tepat!

  • 21 Mei 2022 16:59:35
  • Views: 10

Mekanisme penetapan harga BBM penugasan seperti Pertalite dinilai membutuhkan transparansi. Hal itu karena badan usaha harus menyiapkan dana besar dalam menjalankan penugasan pengadaan BBM tersebut di saat tren harga minyak dunia bertahan di atas 100 dolar/barel.

Pemerintah perlu fair saja saya kira. Dihitung bersama berapa harga wajarnya (BBM penugasan) kemudian pemerintah memberikan kompensasi terhadap selisih harga penetapan dengan harga wajar tersebut, kata Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro melansir Antara di Jakarta, Senin (16/5/2022).

Di sisi lain, kata Komaidi, saat ini badan usaha disebutkan oleh pemerintah bakal mendapatkan penggantian dari subsidi maupun kompensasi.

Namun badan usaha harus menanggung selisih harga yang dijual ke konsumen karena harga Pertalite yang menjadi BBM penugasan masih jauh di bawah harga keekonomian.

Adapun kompensasi kepada badan usaha yang menjual BBM penugasan masih belum ada kepastian kapan dibayarkan.

Menurut Komaidi, penggunaan formula yang tepat akan menghasilkan harga jenis bahan bakar khusus penugasan (JBBKP) yang sesuai dengan keekonomian.

Untuk harganya saya kira tidak jauh dengan harga pesaing untuk RON yang sama, ujar Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti ini.

Komaidi mengatakan pendistribusian BBM penugasan seperti Pertalite dan Solar subsidi akan jadi pekerjaan rumah tidak pernah selesai selama mekanismenya masih diberikan ke komoditas.

Dia menilai, penjualan Solar subsidi dan Pertalite (penugasan) berpotensi bermasalah dalam hal ketika ada kebutuhan/kuota yang lebih besar dibanding kuota awal.

“Potensi terlampauinya cukup besar. Hal tersebut akan terus berulang sepanjang mekanisme subsidinya ke subsidi barang bukan menggunakan mekanisme subsidi langsung, jelas Komaidi.

Terkait usulan untuk melarang kendaraan pemerintah, TNI/Polri, dan BUMN menggunakan BBM subsidi dan penugasan ini bisa jadi alternatif upaya yang ditempuh.

Ketentuan atau aturan main perlu dipertegas. Dalam UU Keuangan Negara subsidi peruntukannya adalah untuk golongan tidak mampu. Sementara TNI/Polri/ASN, saya kira tidak masuk dalam kriteria tersebut, ungkap Komaidi.


https://www.liputan6.com/bisnis/read/4967817/harga-bbm-lpg-3-kg-dan-listrik-tak-naik-pengamat-tepat

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4967817/harga-bbm-lpg-3-kg-dan-listrik-tak-naik-pengamat-tepat
Tokoh



Graph

Extracted

persons Komaidi Notonegoro,
companies ADA, Dana,
ministries ASN, TNI,
bumns PT Pertamina,
institutions ReForminer Institute, Universitas Trisakti,
topics Harga minyak dunia, Listrik,
places DKI Jakarta,