MerahPutih.com- Kabar duka datang dari elemen penggiat Pemilu. Komisioner KPU RI 2017-2022 Viryan Azis meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya pada Sabtu dini hari (21/5).
Viryan wafat usai mendapat perawatan intensif di RS Abdi Waluyo Jakarta akibat penyakit stroke yang dideritanya. Kabar duka disampaikan mantan Ketua KPU, Arief Budiman lewat pesan singkat.
Baca Juga:
Pekan Depan, DPR-KPU-Pemerintah Putuskan Tahapan Pemilu 2024
Arief mengatakan Viryan menghembuskan nafas terakhir pada pukul 01.40 WIB.
Mohon dimaafkan dan diikhlaskan semua kesalahan beliau semasa hidupnya, tutur Arief kepada wartawan.
Viryan rencananya akan disemayamkan terlebih dahulu di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, sebelum diberangkatkan ke Pontianak untuk dimakamkan.
Baca Juga:
Pria kelahiran Jakarta 4 September 1975 silam itu sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan otak. Sehingga harus menjalani operasi karena ada pendarahan di otak.
Sebelum menjadi komisioner KPU RI 2017-2022, Viryan pernah menjadi anggota KPU Kota Pontianak 2008-2013 dan anggota KPU Kalimantan Barat 2013-2017.
Viryan sempat mendaftar dan mengikuti seleksi calon anggota KPU RI RI periode 2022-2027. Namun ia tak lolos. (Knu)
Baca Juga:
Penuhi Hak Pilih Napi, Kemenkumham dan KPU akan Bentuk Desk Khusus Pemilu