PTPN Group Setuju Beli Gula Petani Seharga Rp 11.500 Per Kg

  • 21 Mei 2022 15:06:57
  • Views: 14

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) membeli gula kristal putih (GKP) petani seharga Rp 11.500 per kilo gram (kg)  guna menjaga keberlangsungan perkebunan tebu dan usaha gula milik rakyat. 

Manajemen PTPN Group menyetujui pembelian gula kristal putih milik Petani Tebu Rakyat (PTR) produksi musim giling tahun 2022 yang diolah di pabrik gula PTPN Group, kata Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, Mohammad Abdul Ghani dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2022).

Harga pembelian GKP milik PTR sebesar Rp11.500 per kg, meningkat Rp 1.000 dari harga tahun lalu. 

Ghani menyebut, direksi PTPN Group menetapkan ketentuan pembelian GKP milik PTR dengan nomor DPAT/KEP/18/2022, dan sesuai ketentuan tersebut, PTPN Group hanya membeli GKP melalui perwakilan PTR. 

Baca juga: APTRI Usulkan Harga Patokan Gula Petani Rp12.025/Kg

Terkait hal ini, kata Ghani, PTR harus menunjuk perwakilan dan memberikan wewenang yang sah dalam bertindak untuk dan atas nama PTR.

Perwakilan tersebut akan menandatangani dokumen berupa surat, kontrak jual-beli, surat perintah setor, dan lain-lain.

“Manajemen PTPN Group memerintahkan kepada anak usaha di lingkungan Holding Perkebunan
Nusantara untuk membeli GKP milik PTR dengan mengedepankan prinsip-prinsip bisnis serta tata kelola perusahaan yang baik, ujar Ghani.

Baca juga: Rencana Impor Gula Dipertanyakan, Petani Tebu: Stok Impor Tahun Lalu Masih Tersisa

Ghani menyampaikan, manajemen PTPN Group juga memberikan kesempatan kepada PTR untuk menjual GKP miliknya kepada pihak selain PTPN Group.

PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), selaku anak perusahaan PTPN Group akan memfasilitasi penjualan GKP tersebut melalui mekanisme lelang elektronik (e-auction). 

Untuk mengurangi beban petani, kayta Ghani, mulai tahun ini PT KPBN selaku penyelenggara e-auction tidak membebankan dan mengenakan jasa atau fee kepada PTR. 

Pembebasan biaya tersebut bertujuan agar PTR mendapatkan harga jual yang maksimal atas GKP miliknya. 

Dari harga Rp11.500 per kg, kami berharap agar 100 persen hasil penjualan masuk ke kantong petani, tanpa potongan jasa atau fee penjualan. Ini menunjukkan komitmen PTPN Group dalam menjaga keekonomian hasil budi daya tebu dan usaha gula milik rakyat, ujar Ghani.


https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/05/21/ptpn-group-setuju-beli-gula-petani-seharga-rp-11500-per-kg

Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/05/21/ptpn-group-setuju-beli-gula-petani-seharga-rp-11500-per-kg
Tokoh

Graph

Extracted

companies YouTube,
bumns PTPN Group,
places DKI Jakarta,