Tawuran Antarpelajar di Kemayoran, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

  • 21 Mei 2022 14:48:49
  • Views: 50

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 18 pelajar ditangkap usai tawuran yang terjadi di Jalan Industri, Kemayoran, Jakarta Pusat. Satu orang pelajar meninggal dunia akibat terkena bacokan senjata tajam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menjelaskan, dua orang dari 18 yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah AP dan RA.

Kita tetapkan sebagai tersangka pelaku utama atau eksekutor, kata Komarudin di Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022).

Komarudin menerangkan, pihaknya masih mendalami peran lainnya seperti peran dari MF dan KA selaku joki daripada yang membawa pelajar yang membawa senjata tajam.

Biasanya mereka polanya ada joki ada yang dibonceng yang bawa sajam, kemudian peran KA juga sebgai joki, ujar dia.

Komarudin menerangkan, para pelajar awalnya melakukan konvoi usai jam belajar-mengajar. Mereka kemudian bertemu di jalan hingga akhirnya terlibat bentrok.

Mereka konvoi-konvoi, ketemu dengan kelompok lain di sana terjadi tawuran dan rupanya emang perilaku anak-anak kita sekarang sudah melengkapi diri dengan sajam, ujar dia.

Kasus tawuran diusut Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat usai menerima informasi dari salah satu staf di rumah sakit. Disebutkan, ada korban yang meninggal akibat mengalami luka bacok.

Setelah diselidiki ternyata akibat dari aksi tawuran, ujar dia.

Kegiatan halalbihalal yang seharusnya damai justru dinodai oleh aksi tawuran. Di Blora, Jawa Tengah, massa yang hadir dalam acara halalbihalal yang menyuguhkan musik dangdut saling baku hantam. Polisi masih menyelidiki kericuhan ini.


https://www.liputan6.com/news/read/4967880/tawuran-antarpelajar-di-kemayoran-polisi-tetapkan-2-tersangka

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4967880/tawuran-antarpelajar-di-kemayoran-polisi-tetapkan-2-tersangka
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries Polisi,
places DKI Jakarta, JAWA TENGAH,
cities Blora, Kemayoran,
cases Tawuran,