Mabes Polri Musnahkan 238 Kg Sabu dan 121 Kg Ganja Hasil Kasus Narkoba Aceh-Riau

  • 21 Mei 2022 14:50:00
  • Views: 10

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus jaringan Aceh dan Riau. Total narkotika yang dimusnahkan ada 238 kilogram sabu dan 121 kilogram ganja.

Sabu atau methamphetamine 238 ribu gram, ganja 121 ribu gram, disita dari empat kasus dengan tersangka berjumlah 13 orang, tutur Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2022).

Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan pada Jumat, 20 Mei 2022 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Krisno merinci, untuk kasus pertama berdasarkan LP/A/0163/IV/2022/SPKT.Dittipidnarkoba/Bareskrim tanggal 4 April 2022 dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 121.280 gram.

Disita dari tersangka S alias S dan R alias U. TKP Jalan Nasional Blangkejeren-Kutacane, Gayo Lues, Provinsi Aceh, jelas dia.

Selanjutnya, kasus kedua berdasarkan LP/A/0169/IV/2022/SPKT.Dittipidnarkoba/Bareskrim tanggal 8 April 2022 dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 22 ribu gram yang disita dari tersangka HP alias H dan J. Adapun TKP di Dusun Aman, Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Kasus ketiga berdasarkan LP/A/0177/IV/2022/SPKT.Dittipidnarkoba/Bareskrim tanggal 12 April 2022 dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 47 ribu gram yang disita dari tersangka MN, HA, MD, dan AM alias AT. Pengungkapan perkara dilakukan di Jalan Perairan Muntai, Bengkalis, Provinsi Riau.

Sementara kasus keempat LP/A/0197/IV/2022/SPKT.Dittipidnarkoba/Bareskrim tanggal 23 April 2022 dengan narkotika jenis sabu sebanyak 169 ribu gram yang disita dari tersangka A alias R, J, Z, MY, dan S. Untuk TKP berada di Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Jiwa yang terselamatkan barang bukti sabu kurang lebih 238 ribu jiwa manusia, dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang per hari maka total 952 ribu orang. Untuk barang bukti ganja kurang lebih 121 ribu jiwa manusia, dengan asumsi 3 gram ganja untuk 1 orang per hari maka total 121 ribu orang. Total jiwa yang dapat diselamatkan kurang lebih 1.073.000 jiwa, Krisno menandaskan.

 

Komika Coki Pardede harus menjalani rehabilitasi karena tersandung kasus narkoba. Saat menjalani rehabilitasi, penampilan Coki Pardede pun tampak berbeda dengan saat pertama kali ditangkap. Komika 33 tahun ini tampak lebih berisi.


https://www.liputan6.com/news/read/4967831/mabes-polri-musnahkan-238-kg-sabu-dan-121-kg-ganja-hasil-kasus-narkoba-aceh-riau

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4967831/mabes-polri-musnahkan-238-kg-sabu-dan-121-kg-ganja-hasil-kasus-narkoba-aceh-riau
Tokoh





Graph

Extracted

persons Coki Pardede, Krisno Halomoan Siregar,
companies ADA,
ministries Bareskrim Polri, Mabes Polri,
fasums RSPAD Gatot Soebroto,
products Ganja, Narkotika, sabu,
places Aceh, DKI Jakarta, RIAU,
cases Narkoba,
musicclubs APRIL,