Karyawan Gelapkan Kerupuk, Perusahaan di Tangerang Merugi Rp3 Miliar

  • 21 Mei 2022 14:10:33
  • Views: 12

Tangerang: Sebanyak tiga pelaku dan dua penadah penggelapan barang berupa kerupuk milik PT Tanindo Prima Multi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang dibekuk. Akibat penggelapan tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp3 miliar.
 
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah direktur perusahaan tersebut melaporkan dugaan adanya tindak penggelapan di pabrik tersebut. Penggelapan barang berupa kerupuk tersebut terjadi sejak 2014 hingga Maret 2022.
 
Pihak manajemen sudah mulai curiga terhadap salah satu karyawan yang diduga melakukan penggelapan. Setelah kami terima laporannya, langsung di selidiki, ujarnya, Sabtu, 21 Mei 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Zamrul menuturkan, setelah dilakukan penyelidikan pihaknya menemukan adanya seorang staf gudang berinisial YS serta dua sopir berinisial SM dan UW yang melakukan penggelapan kerupuk.
 
Satu staf dan dua sopir kami tetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Ketiganya bekerjasama mengeluarkan barang dari gudang tanpa surat jalan, kemudian di simpan disalah satu kontrakan di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, jelasnya.
 
Baca: Tersangka Tambang Emas Ilegal yang Tewaskan 12 Orang di Madina Terancam 2 Tahun Penjara
 
Kemudian, Zamrul menambahkan, barang dari hasil penggelapan tersebut dijual kepada langganan yang biasanya membeli ke PT Tanindo Prima Multi dengan harga murah.
 
Selain satu orang staf dan dua sopir, kami amankan juga dua penadah berinisial SH dan AY, ucap dia.
 
Zamrul menjelaskan, pengakuan SH dan AY keduanya tergiur membeli kerupuk dari YS karena ditawarkan dengan harga yang jauh lebih murah. Dalam sekali melakukan, lanjut Zamrul, aksi ketiga tersangka tersebut mampu mengeluarkan 500-1.000 bal kerupuk dari gudang tanpa surat jalan.
 
YS itu mempersiapkan barang dari gudang. Biasanya dalam sekali beraksi bisa 500 sampai 1.000 bal kerupuk diangkut keluar dari gudang tanpa surat jalan, katanya.
 
Menurut Zamrul, setelah barang disiapkan oleh YS, dua tersangka lain yakni sopir bertugas mengangkut dan mengantarkan kerupuk hasil penggelapan tersebut ke sebuah kontrakan di daerah Kuta Bumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
 
Jadi sebelumnya mereka ini sudah mempersiapkan tempat penyimpanan barang hasil penggelapan tersebut. Kemudian setelah barang berhasil keluar dari gudang, mereka mengantar barang tersebut ke kontrakan, jelasnya.
 
Akibat penggelapan tersebut, Zamrul menambahkan, PT Tanindo Prima Multi mengalami kerugian sebesar Rp3 miliar.
 
Dari hasil audit perusahaan kerugian sekitar Rp3 miliar. Angkanya sebesar itu karena penggelapan tersebut sudah berlangsung selama 8 tahun, katanya.
 
Pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti seperti, rekaman CCTV, dua kendaraan roda empat, 1.000 bal kerupuk dari dalam kontrakan dan uang tunai sebesar Rp83 juta.
 
Kendaraan yang disita adalah satu truk pengangkut kerupuk dan satu mobil milik salah satu tersangka yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan. Sementara uang Rp83 juta disita dari tangan tersangka, jelasnya.
 

(WHS)


https://www.medcom.id/nasional/daerah/zNPm97Eb-karyawan-gelapkan-kerupuk-perusahaan-di-tangerang-merugi-rp3-miliar

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/daerah/zNPm97Eb-karyawan-gelapkan-kerupuk-perusahaan-di-tangerang-merugi-rp3-miliar
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polisi,
products CCTV, emas,
places BANTEN,
cities Tangerang,