Pengguna KRL dan KA Tetap Wajib Pakai Masker dan Dilarang Berbicara

  • 21 Mei 2022 14:06:04
  • Views: 9

Indonesiainside.id, Jakarta – Para pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta api (KA) tetap diwajibkan menggunakan masker selama berada dalam perjalanan atau di dalam gerbong kereta. Aturan protokol kesehatan lainnya juga tetap diwajibkan seperti mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Seluruh pengguna wajib memakai masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna sesuai dengan aturan. Para pengguna juga wajib membuktikan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara manual kepada petugas. KAI Commuter juga terus mengimbau untuk menjaga jarak saat duduk di kursi KRL maupun saat berdiri di perjalanan KRL, serta selalu mencuci tangan sebelum dan sebelum naik kereta, jelas Kepala Sekretaris Perusahaan KAI Commuter Anne Purba, dikutip dari Infopublik.id, pada Jumat (20/5/2022).

KAI Commuter juga menerapkan aturan tambahan lainnya dalam menggunakan KRL yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada dalam perjalanan. “Untuk pengguna yang membawa anak-anak khususnya balita, kami imbauan untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL. Petugas juga akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL, selama tidak terlalu padat petugas akan mengizinkan untuk naik KRL, ujar Anne.

Sejak 18 Mei 2022, Kereta Api Indonesia (KAI) Komuter sudah menjalankan operasi dan layanan KRL dan KA Lokal sesuai dengan aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 57 tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo diizinkan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas atau sebanyak 130 – 135 pengguna per kereta. Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 60 persen dari kapasitas.

Sedangkan untuk kapasitas pengguna KA-KA lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya diatur jumlah pengguna paling banyak 100 persen sesuai kapasitas. Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, semua pengguna tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang berlaku.

Saat ini, operasional KRL Jobodetabek tetap beroperasi mulai pukul 04:00 – 24:00 WIB dengan 1,053 perjalanan setiap hari. Sementara itu untuk operasional KRL Yogyakarta – Solo juga tetap beroperasi dengan 24 perjalanan KRL setiap hari mulai pukul 05:00 – 20:17 WIB.

Petugas akan selalu melakukan pengendalian jumlah pengguna KRL yang dapat masuk ke kereta dengan melakukan penyekatan pengguna terutama di jam-jam sibuk. Untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk, pengguna KRL dihimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat menyatukan informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi KRL waktu nyata dan jadwal perjalanan. (Aza)
Sumber: Infopublik.id


https://indonesiainside.id/headline/2022/05/20/pengguna-krl-dan-ka-tetap-wajib-pakai-masker-dan-dilarang-berbicara

Sumber: https://indonesiainside.id/headline/2022/05/20/pengguna-krl-dan-ka-tetap-wajib-pakai-masker-dan-dilarang-berbicara
Tokoh





Graph