Bareskrim Polri Musnahkan 238 Kg Sabu dan 121 Kg Ganja Hasil Pengungkapan 4 Kasus

  • 21 Mei 2022 13:45:19
  • Views: 7

INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sudah memusnahkan barang bukti ratusan kilogram narkotika jenis sabu dan ganja. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus narkotika oleh tim Bareskrim Polri.

Pemusnahan barang bukti narkoba sabu sebanyak 238 kilogram dan 121 kilogram ganja hasil pengungkapan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Dirjen Bea dan Cukai, Polda Aceh dan Polda Riau, kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Sabtu (21/5/2022).

Pemusnahan itu sendiri berlangsung kemarin pada hari Jumat, 20 Mei di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus.

Baca Juga: 2 Napi Lapas Cilegon Nekat Selundupkan Sabu Pakai Charger HP

Disita dari empat kasus dengan tersangka berjumlah 13 orang, beber Ramadhan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar menyebut pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai peraturan yang ada. Dari seluruh barang bukti yang disita dan dimusnahkan, Krisno menyebut banyak masyarakat yang terhindar dari pemakaian narkotika ini.

Total jiwa yang dapat diselamatkan kurang lebih 1.073.000, pungkas Krisno.

Artikel Menarik Lainnya:


https://www.indozone.id/news/EnsMR04/bareskrim-polri-musnahkan-238-kg-sabu-dan-121-kg-ganja-hasil-pengungkapan-4-kasus

Sumber: https://www.indozone.id/news/EnsMR04/bareskrim-polri-musnahkan-238-kg-sabu-dan-121-kg-ganja-hasil-pengungkapan-4-kasus
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ahmad Ramadhan,
companies ADA,
ministries Bareskrim Polri, Mabes Polri, Polda Riau,
events Ramadhan,
fasums RSPAD Gatot Soebroto,
products Ganja, Narkotika, sabu,
places Aceh, BANTEN, DKI Jakarta, RIAU, Sumatera Utara,
cities Cilegon,
cases Narkoba,