Pemerintah Naikkan Tarif Listrik Golongan di Atas 3.000 VA

  • 21 Mei 2022 12:52:03
  • Views: 9

JawaPos.com – Pemerintah bersiap-siap menaikkan tarif listrik untuk golongan di atas 3.000 VA. Salah satu faktor penyebabnya adalah lonjakan harga komoditas energi imbas konflik Rusia-Ukraina. Wacana kenaikan itu pun telah disetujui Presiden Joko Widodo.

“Bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yakni direpresentasikan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA. Boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas, ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada raker dengan Badan Anggaran DPR Kamis (19/5).

Meskipun demikian, belum ada kejelasan terkait dengan berapa besaran tarif baru. Kapan waktu kenaikannya pun belum dipastikan. Selain itu, segmen industri yang juga konsumen di atas 3.000 VA belum juga dipastikan terdampak atau tidak.

Meningkatnya harga komoditas dan tidak adanya kebijakan penyesuaian harga membuat beban subsidi dan kompensasi meningkat signifikan. Perempuan yang akrab disapa Ani itu menekankan, kenaikan listrik untuk golongan 3.000 VA ke atas bertujuan menjaga prinsip keadilan dan berbagi beban.

Dengan begitu, beban kenaikan harga energi tidak semata-mata menekan APBN. “Kita gunakan APBN lebih kepada masyarakat yang membutuhkan, ucapnya.

Harga komoditas yang terus melonjak naik memang membuat pemerintah memutar otak. Pada raker kemarin, Menkeu juga mengusulkan tambahan subsidi Rp 74,9 triliun untuk tahun 2022 kepada DPR. Dengan demikian, harga BBM tidak mengalami kenaikan.


https://www.jawapos.com/ekonomi/energi/21/05/2022/pemerintah-naikkan-tarif-listrik-golongan-di-atas-3-000-va/

Sumber: https://www.jawapos.com/ekonomi/energi/21/05/2022/pemerintah-naikkan-tarif-listrik-golongan-di-atas-3-000-va/
Tokoh





Graph

Extracted

persons joko widodo, Sri Mulyani Indrawati,
companies ADA,
ministries DPR RI, Kemenkeu,
bumns PLN,
topics APBN, Listrik,
nations Rusia, Ukraina,