Pelunasan dan Konfirmasi Haji Reguler Ditutup, Sisa Kuota untuk JCH Indonesia Cadangan

  • 21 Mei 2022 11:15:17
  • Views: 7

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama RI (Kemenag RI) Saiful Mujab menyampaikan tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M dan konfirmasi keberangkatan bagi para Jemaah Calon Haji atau JCH Indonesia reguler telah ditutup pada Jumat (20/5/2022) kemarin.

Mujab mengatakan, yang telah melakukan pelunasan Bipih dan konfirmasi keberangkatan sebanyak 89.715 JCH Indonesia dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246.

JCH-Indonesia-b.jpgDirektur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab. (FOTO: dok. Ditjen PHU Kemenag)

Artinya, sudah 97,26 persen dari kuota jemaah haji reguler dan Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU, kata Mujab dikutip dari keterangan tertulisnya pada Sabtu (21/5/2022).

Mujab menerangkan, proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi JCH Indonesia tahun 1443H/2022M telah dibuka selama dua pekan, 9-20 Mei 2022. Dalam waktu yang bersamaan, pihaknya juga telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan.

Mujab mengungkapkan JCH Indonesia dengan status cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan sebanyak 12.294 JCH Indonesia.

Jadi, sisa kuota yang berjumlah 2.531 ini diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan yang jumlahnya mencapai 12.294, ungkapnya.

JCH-Indonesia-c.jpgKeputusan Dirjen PHU no 157 tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1443H/2022M.(FOTO: dok. Ditjen PHU Kemenag)

Hal ini, menurut Mujab, diatur dalam Lampiran Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1443H/2022M.

Mujab menjelaskan, pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443H/2022M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIH dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

Apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi, jelas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI Saiful Mujab soal pengisian kuota cadangan JCH Indonesia. (*)

**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.


https://www.timesindonesia.co.id/read/news/410256/pelunasan-dan-konfirmasi-haji-reguler-ditutup-sisa-kuota-untuk-jch-indonesia-cadangan

Sumber: https://www.timesindonesia.co.id/read/news/410256/pelunasan-dan-konfirmasi-haji-reguler-ditutup-sisa-kuota-untuk-jch-indonesia-cadangan
Tokoh

Graph

Extracted

companies Google, Telegram,
ministries Kemenag,
topics Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), haji, Penyelenggaraan Haji,
events Ibadah Haji,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,