Kuota Haji Kabupaten Mojokerto 710 Orang Calon Jamaah

  • 21 Mei 2022 10:23:34
  • Views: 6

Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Indonesia memberlakukan aturan terbaru pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 tentang batasan usia calon jemaah.

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pemerintah memutuskan hanya akan memberangkatkan calon jemaah haji ke Tanah Suci Mekah pada tahun 2022 dengan batas usia di bawah 65 tahun.

Pemerintah Indonesia terpaksa tidak bisa memberangkatkan ke Tanah Suci calon jemaah haji yang sudah berusia di atas 65 tahun meskipun sudah mendapat nomor antrean haji.

Kabupaten Mojokerto sendiri mendapatkan kuota sebanyak 710 jamaah dengan jumlah cadangan sebanyak 105 jamaah.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto, Barozi mengatakan, tahun 2022 Kabupaten Mojokerto mendapatkan kuota sebanyak 710 orang jamaah, sedangkan kuota cadangan haji didapati berjumlah 105 orang. Pihaknya masih mengupayakan untuk memaksimalkan jumlah kuota yang didapat.

“Kuota haji di Kabupaten Mojokerto sebanyak 710 berhak dan melunasi. Cadangan, kuota kita sebanyak 105 orang. Cadangan ini karena ada yang meninggal, mengundurkan jadi sama dengan definitif. Juga diundang siap untuk berangkat tahun ini sekaligus melunasi dan fakta perjanjian siap berangkat, siap tidak tapi statusnya lunas, tuturnya, Sabtu (21/5/2022).

Tahun 2022 ini, Barozi menjelaskan, kebijakan Pemerintah Arab Saudi tentang pembatasan usia 65 tahun. Pihaknya berharap pembatasan usia tersebut hanya berlaku untuk pemberangkatan haji tahun 2022 saja. Pihaknya berharap, pemberangkatan tahun 2023 akan kembali normal.

“Khusus tahun ini, mudah-mudahan tahun depan kembali normal. Jika kembali normal maka kebalikannya usia lanjut masuk prioritas. Kondisi normal, ini kondisi tidak normal karena ada pemangkasan kuota, harapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Kasi PHU), Kemenag Kabupaten Mojokerto, Zainut Tamam menjelaskan, jumlah kuota jamaah haji Kabupaten Mojokerto ada 710 orang jamaah. “Sebanyak 710 orang jemaah ini, sejak kemarin sudah melakukan pelunasan, ungkapnya.

Masih Tamam, sementara untuk cadangan ada 105 orang. Namun yang melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga hari terakhir pelunasan ada 69 orang. Cadangan tersebut bisa berangkat bisa tidak melihat terpenuhi tidanya kuota haji Kabupaten Mojokerto.

“Kabupaten Mojokerto untuk pemberangkatan tahun ini merupakan calon jamaah yang sudah melakukan pelunasan pada tahun 2020. Tahun 2020, ada 1.360 an yang sudah melakukan pelunasan. Namun yang berangkat tahun ini ada beberapa kendala, tidak semua bisa berangkat, katanya.

Karena, lanjut Tamam, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pemberangkatan calon jamaah haji hanya sekitar 45 persen sampai 55 persen dari kuota normal. Yakni dari yang sebelumnya kuota haji 2,5 juta calon jamaah yang berangkat dalam setiap tahunnya, namun di tahun 2022 hanya 1 juta calon jamaah. [tin/ted]


https://beritajatim.com/peristiwa/kuota-haji-kabupaten-mojokerto-710-orang-calon-jamaah/

Sumber: https://beritajatim.com/peristiwa/kuota-haji-kabupaten-mojokerto-710-orang-calon-jamaah/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Google,
ministries Kemenag,
topics haji, Penyelenggaraan Haji, umroh,
events Ibadah Haji, Ibadah Umroh,
nations Arab Saudi, Indonesia,
places JAWA TIMUR,
cities Mekah, Mojokerto,