Gejolak Investasi Madu Klanceng, Puluhan Mitra di Kediri Tagih Tanggung Jawab

  • 21 Mei 2022 09:13:44
  • Views: 4

Gejolak Investasi Madu Klanceng, Puluhan Mitra di Kediri Tagih Tanggung Jawab

Kediri (beritajatim.com) – Kasus dugaan penipuan investasi bodong bermodus kerjasama dalam budidaya madu klanceng di Kediri, Jawa Timur kembali mencuat.

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hari ini, Jumat (20/5/2022) puluhan mitra Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera (NMSI) kembali meluruk Kantor Desa Sidomulyo, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri untuk meminta pemerintah desa menjembatani pertemuan dengan agen.

Salah satu mitra asal Kecamatan Puncu, Andik Prayogi mengatakan, mitra meminta pertanggung jawaban agen yang tinggal di desa setempat. Mitra menuntut pembayaran keuntungan usaha yang sudah lama macet, serta pengembalian uang investasi yang mereka ditanamkan.

“Yang kami minta sebuah tanggung jawab bukan hanya material tapi finansial. Kita sedang berjuang, tapi yang kita dapatkan hari ini sebuah penipuan maupun manipulasi, entah itu bersengkol dengan koperasi ataupun melarikan diri, jelas Andik Prayogi.

Di wilayah Kecamatan Puncu, usaha kemitraan madu klanceng bermula dari salah seorang agen bernama Samsul. Kemudian, ia mengajak Mujianto. Ternyata, sang istri adalah perangkat Desa Sidomulyo, Kecamatan Puncu. Mereka membawa usaha kemitraan dibawah naungan Koperasi NMSI.

“Warga tergiur atas apa yang dijanjikan oleh agen itu. Apalagi telah terpasang banner resmi, publikasi di televisi hingga media sosial, ucapnya.

Pada awalnya, kerja bersama itu berjalan lancar. Mitra memperoleh keuntungan sebagaimana yang dijanjikan. Tetapi sejak, Ketua Koperasi NMSI melarikan diri, usaha tersebut ikut carut-marut. Roda usaha mandeg dan mitra merasa dirugikan. Selain tidak memperoleh uang keuntungan usaha, modal yang ditanamkan ikut raib.

Sebenarnya, para mitra sudah lama menghendaki adanya mediasi. Sebelum Idulfitri kemarin, mereka sempat mendatangi Kantor Desa. Keinginan mereka sama, agar pemerintah desa bisa menjembatani pertemuan dengan pihak agen. Mereka ingin meminta pertanggung jawaban Mujito maupun Samsul.

Menurut Andik Prayogi, sedikitny ada 100 mitra usaha madu klanceng ini. Dari jumlah tersebut, modal usaha yang sudah ditanamkan mencapai Rp 20 miliar. Masing-masing mitra memberi modal paling sedikit Rp 10 juta. Namun, uang puluhan miliar tersebut kini tidak jelas keberadaanya.

Sesaat setelah Ketua Koperasi NMSI ‘minggt’, seketika itu terjadi gonjang-ganjing. Namun, beberapa pengurus koperasi termasuk agen sempat berusaha meredam kejolak, dengan menawarkan pengembalian modal. Janji tersebut yang saat ini sedang ditagih oleh mitra.

Kepada Desa Sidomulyo Samilah mengaku, sudah berupaya untuk membantu para mitra melalui jalan mediasi. Namun begitu, pihak agen tidak pernah mendatangi undangan dari desa. “Mediasi ini sudah dilakukan dua kali. Pertama sebelum lebaran dan keduanya hari ini, bebernya.

Kades ingin persoalan tersebut selesai dalam damai. Maka dari itu, dirinya berharap agen segera menemui mitra untuk memberikan pertanggung jawaban. “Kalau berangkatnya tidak izin kami, tapi kalau ada masalah datang kesini. Jadi tidak ada menyangkut dengan pemerintahan desa. Itu pun jadi pribadi mereka bisnis, tuturnya.

Salah satu agen yang dimaksud adalah Mujianto. Ternyata hari ini yang bersangkutan tidak berada di rumah. Menurut tetanggnya, pada pagi hari Mujianto sempat terlihat keluar rumah untuk mengantar anaknya ke sekolah. Tetapi, siang harinya sudah tidak terlihat.

Tetangga Mujianto pernah melihat banner agen remi kemitraan Madu Klanceng terpasang di depan rumahnya. Namun, setelah terjadi gonjang-ganjing, banner tersebut sudah lama tidak terlihat lagi. Diduga, Mujianto sengaja melepasnya.

Investasi Bodong Madu Klanceng Diselidiki Polisi

Kasus penipuan investasi bodong bermodus kerjasama dalam budidaya madu klanceng dibawah naungan Koperasi NMSI di Kediri ini sudah masuk di Polres Kediri. Penyidik Satreskrim sudah menyelidiki kasus itu sejak 2021 lalu.

Sebelumnya, penyidik telah memperoleh keterangan dari sejumlah saksi ahli di Jakarta. Kasus tersebut cukup berjalan lamban, salah satunya karena faktor faktor non teknis yakni, pandemi Covid-19 pada tahun itu. Penyidik terpaksa menunda agenda permintaan keterangan saksi, karena kebijakan PSBB dan dilanjut PPKM Darurat.

Dari hasil penyidikan awal, kasus madu klanceng ini, ada 2 kasus yakni terkait dengan penipuan dan penggelapan. Untuk penipuan dan penggelapan saat ini posisi kasus pada tahap penyelidikan. Penyidik juga memerlukan gelar perkara untuk membuat kasus itu semakin gamblang.

Dari stigma di luar, perkara investasi madu klanceng dilakukan oleh CAH, eks Ketua Koperasi NMSI. Dengan berkoordinasi dengan saksi ahli diharapkan dapat mengungkapkan modus dan motif dari rangkaian kegiatan koperasi NMSI.

Sehingga nantinya tidak akan mengerucut pada satu orang, namun ada beberapa orang yang diduga juga terlibat. Makanya, polisi juga membentuk konstruksi yang kuat agar tepat sasaran.

Sementara dengan perkara pencurian aset keuangan koperasi NMSI yang diduga dilakukan oleh CAH, petugas telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini dalam proses pencarian. Polisi meminta dukungan dan doa masyarakat agar proses pengungkapan maksimal. [nm/ted]


https://beritajatim.com/hukum-kriminal/gejolak-investasi-madu-klanceng-puluhan-mitra-di-kediri-tagih-tanggung-jawab/

Sumber: https://beritajatim.com/hukum-kriminal/gejolak-investasi-madu-klanceng-puluhan-mitra-di-kediri-tagih-tanggung-jawab/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Google,
ministries Polisi,
topics PPKM, PPKM darurat, PSBB,
places DKI Jakarta, JAWA TIMUR,
cities Kediri,
cases covid-19, pencurian,