Top 3 News: Ganjil Genap yang Berlaku di Jakarta Jumat 20 Mei 2022

  • 21 Mei 2022 08:49:05
  • Views: 4

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait peraturan ganjil genap yang diberlakukan di jalanan Jakarta seiring dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

PPKM Jawa-Bali dan seluruh Indonesia kembali diperpanjang terhitung sejak 10 Mei hingga 23 Mei mendatang.

Termasuk pada Jumat 20 Mei 2022, skema ganjil genap yang diterapkan di 13 ruas jalan Ibu Kota Jakarta hanya berlaku bagi kendaraan roda empat dengan nomor genap.

Jadwal peraturan penerapan ganjil genap tersebut masih tetap sama. Berlaku dalam sesi, dimana pagi hari dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB. Sementara, sore hari berlaku pada pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.

Kemudian, Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terkini kasus penganiayaan yang menimpa pegiat media sosial Ade Armando yang hingga saat ini masih diproses.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, penyidik masih melengkapi berkas perkara keenam tersangka atas nama M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Marcos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.

Zulpan menerangkan, pelimpahan tahap satu ke kejaksaan sedang berjalan. Namun, Ia belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait teka-teki kasus pembunuhan pria bertato ikan mas yang terpecahkan.

Sebelumnya pada Selasa sore 17 Mei 2022, jasad pria bertato ikan mas yang jasadnya ditemukan di Jalan Raya Kali Cibitung Bekasi Laut (CBL), Desa Muktiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Terungkap, satu orang pelaku diringkus tim gabungan Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku diringkus di Cluster Helikonia, Jatiasih Kota Bekasi pada Rabu 18 Mei 2022 dini hari.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat 20 Mei 2022:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan aturan terbaru tentang sistem ganjil genap di Jakarta. Mulai 18 Oktober 2021, ganjil genap di Jakarta berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.


https://www.liputan6.com/news/read/4967422/top-3-news-ganjil-genap-yang-berlaku-di-jakarta-jumat-20-mei-2022

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4967422/top-3-news-ganjil-genap-yang-berlaku-di-jakarta-jumat-20-mei-2022
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ade Armando, Endra Zulpan,
companies WhatsApp,
ministries Kejaksaan, Polda Metro Jaya,
topics PPKM, Sistem Ganjil-Genap,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Bekasi, Jatiasih,
cases pembunuhan, penganiayaan,