Diiming-imingi Uang Rp10.000, Dua Bocah Laki-laki Dibawa Kabur Residivis Kasus Sodomi ke Penginapan

  • 21 Mei 2022 08:34:32
  • Views: 10

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse kriminal Polres Ciamis mengamankan Z alias Ijul, tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Pelaku membawa dua bocah laki-laki di bawah umur yang ditemui di sekitar Taman Rafflesia.

Infromasi yang dihimpun Pikiran-Rakyat.com Jumat, 20 Mei 2022, korban saat itu tengah bermain di taman pusat kota Ciamis.

Setelah mengincar cukup lama, pelaku yang merupakan warga Sukajadi, Kecamatan Sadananya kemudian menghampiri korban.

Baca Juga: Anggota Kongres AS Sebut Jurnalis Palestina Dibunuh Israel dengan Dana AS

Dengan bujukrayu serta berjanji memberi uang Rp10.000, pelaku membawa kedua bocah ke sebuah penginapan di Jalan Wahid Hasyim tidak jauh dari tempat tersebut.

Aksi pelaku membawa korban masuk ke penginapan terekam jelas dari rekaman kamera CCTV. Demikian pula ketika pelaku hendak kabur dari penginapan juga tampak jelas dari hasil rekaman.

Begitu sampai di kamar, pelaku langsung menggagahi korban. Sedangkan korban lainnya yang sebelumnya pura-pura tertidur,  ketakutan ketika melihat kejadian tersebut.

Merasa terancam,  korban berhasil kabur dari penginapan, seraya minta tolong kepada warga.

Editor: Puji Fauziah


Tags

Terkini


https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-014526490/diiming-imingi-uang-rp10000-dua-bocah-laki-laki-dibawa-kabur-residivis-kasus-sodomi-ke-penginapan

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-014526490/diiming-imingi-uang-rp10000-dua-bocah-laki-laki-dibawa-kabur-residivis-kasus-sodomi-ke-penginapan
Tokoh

Graph

Extracted

companies Dana,
products CCTV,
nations Israel, Palestina,
places JAWA BARAT,