BPKP Tuding Pengelolaan Keuangan di Desa Berantakan

  • 21 Mei 2022 02:06:48
  • Views: 6

IDXChannel - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai bahwa sistem pengelolaan keuangan desa di Indonesia saat ini masih belum efektif sehingga harus segera dibenahi. Ketidakefektifan tersebut berkaitan dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset, termasuk juga soal regulasi penatausahaan.

Tak hanya itu, sistem pengelolaan dan inventarisasi belum dimanfaatkan dengan baik, hingga belum tersedianya petunjuk teknis atau juknis pengawasan pengelolaan keuangan desa yang komprehensif maupun yang tematik.

Hal ini yang harus dipikirkan dan dikerjakan secara kolaboratif agar pengawasan desa bisa efektif, ujar Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Daerah, Raden Suhartono, Jumat (20/5/2022).

Raden mengatakan, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan berdampak signifikan pada masyarakat, tak terlepas dari berbagai tantangan.

Hal ini yang harus dipikirkan dan dikerjakan secara kolaboratif agar pengawasan desa bisa efektif, katanya.

Menurutnya, pengawasan desa tidak bisa dikerjakan sendiri diperlukan prinsip pengawasan yang kolaboratif dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan kebudayaan (Kemenko PMK) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2TK).

Melalui Sistem Informasi Satu Data Desa dapat mendukung kesepakatan bersama dan dashboard desa di pusat, ungkapnya.

Dirinya menambahkan, prinsip pengawasan desa kolaboratif diantaranya, perlu kesepakatan atau mutual understanding, selanjutnya konsensus pengawasan serta menjalin kemitraan pengawas dengan yang diawasi. Hal ini penting untuk menghindari adanya duplikasi pengawasan.

BPKP sendiri telah menggagas kolaborasi pengawasan desa. Diharapkan dengan pengawasan berbasis kolaboratif ini dapat berdampak signifikan dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kemandirian desa.

Untuk memaksimalkan pengawasan perlu dibangun pola dan cara pengawasan yang kolaboratif, ungkap dia. (TSA)


https://www.idxchannel.com/economics/bpkp-tuding-pengelolaan-keuangan-di-desa-berantakan

Sumber: https://www.idxchannel.com/economics/bpkp-tuding-pengelolaan-keuangan-di-desa-berantakan
Tokoh





Graph

Extracted

persons Abdul Halim Iskandar, Suhartono,
companies Dana, MNC,
ministries BPKP, Kemendagri, Kemenkeu, Kementerian Keuangan, Mendes,
nations Indonesia,