Presiden Terima Perwakilan Papua Bahas Daerah Otonomi

  • 21 Mei 2022 00:42:42
  • Views: 5

KBRN, Jakarta: Presiden Joko Widodo menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/5/2022), untuk membahas Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang mewakili rombongan mengapreasi Presiden yang menerima mereka untuk berdialog.

Pertama kami sampaikan apresiasi dan terima kasih banyak kepada Bapak Presiden, atas permintaan kami untuk audiensi hari ini diterima dengan baik oleh Bapak Presiden untuk mengklarifikasi mengenai simpang siurnya informasi mengenai penerapan pelaksanaan Undang Undang No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan di dalamnya adalah daerah otonomi baru. Khusus untuk di Provinsi Papua, ada DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah, ungkapnya. 

Mathius menyebut, rencana pembentukan DOB tersebut merupakan aspirasi murni warga Papua yang telah diperjuangkan sejak lama.

Seperti Papua Selatan, disebutnya telah diperjuangkan selama 20 tahun.

Jadi ini bukan hal yang baru muncul tiba-tiba. Tapi ini adalah aspirasi murni, baik dari Papua Selatan maupun Tabi, Saereri, juga La Pago dan Mee Pago, ujarnya.

Lebih lanjut, Mathius menjelaskan, aspirasi yang didorong berdasarkan pada wilayah adat, bukan berdasarkan demonstrasi di jalan.

Menurutnya, masyarakat Papua berharap bagaimana DOB ke depan itu bisa menjadi harapan mereka untuk mempercepat kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Ia menambahkan, Undang Undang Otonomi Khusus itu mengikat semua masyarakat di seluruh tanah Papua sehingga ada kepastian hukum untuk mengelola ruang-ruang yang dimiliki oleh masyarakat adat berdasarkan tujuh wilayah adat di tanah Papua. 

Kita butuh kepastian. Karena itu, kalau pemekaran itu masalah administrasi pemerintahan, tapi ke Papua itu diikat dengan Undang Undang Otsus. Persoalan kita adalah implementasinya, harus konsisten baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, pemerintah daerah. Di situ persoalannya sebenarnya, ujarnya.

Ia juga menyebut, Undang Undang Otsus juga akan memberikan kepastian hukum terhadap ruang kelola hak-hak pemetaan wilayah adat.

Dengan adanya kepastian hukum tersebut, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan lahan di Papua.

Konflik Papua sebenarnya masalah lahan. Karena itu perlu ada kepastian di sini dan dia bisa menyelesaikan, mengurangi persoalan-persoalan di Papua, dan kepastiannya hanya melalui Undang Undang Otsus, imbuhnya. 

Selain itu, daerah otonomi baru juga akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat karena tantangan utama kondisi geografis.

Berapapun dananya diturunkan dalam Otsus, tapi kalau geografis yang sulit, seperti yang ada sekarang, itu tetap akan mengalami hambatan-hambatan luar biasa. Karena itu daerah otonomi baru adalah solusi untuk bisa mempercepat kesejahteraan Papua dan Papua Barat, tandasnya.


https://rri.co.id/nasional/politik/1461731/presiden-terima-perwakilan-papua-bahas-daerah-otonomi?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign

Sumber: https://rri.co.id/nasional/politik/1461731/presiden-terima-perwakilan-papua-bahas-daerah-otonomi?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign
Tokoh



Graph

Extracted

persons joko widodo,
companies ADA,
fasums Istana Bogor,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT, PAPUA, PAPUA BARAT,
cities Bogor, Jayapura,