Indikator Kinerja Gagal Capai Target, Ini Rekom DPRD Magetan

  • 20 Mei 2022 23:21:47
  • Views: 15

Magetan (beritajatim.com) – Capaian indikator kinerja tujuan dan sasaran misi daerah Magetan tahun 2021 gagal mencapai target. DPRD Magetan merekamkan banyak hal. Dari sorotan parlemen, banyak permasalahan yang menghambat capaian kinerja Bupati Magetan untuk mencapai indikator tujuan dan sasaran. Mulai dari sumber daya manusia yang tidak kompeten untuk menjalankan proyek, hingga sistem tender yang tak menjamin output proyek bagus.

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Ketua Pansus LKPJ Bupati Joko Suyono mengungkapkan, ada beberapa rekomendasi atas dasar indikator kinerja tujuan dan sasaran misi daerah yang gagal mencapai target. Yakni agar Bupati kembali melakukan evaluasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan target indikator tujuan dan sasaran pembangunan yang tahun 2021 gagal mencapai target RPJMD tersebut dan memperbaiki kebijakan dalam perencanaan tahunan tahun 2022 dan perubahan APBD tahun 2022 dan APBD tahun 2023 berdasarkan hasil evaluasi tersebut.

‘’Kami merekatkan dua item yakni melakukan evaluasi dan kroscek ke OPD terkait sekaligus menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar untuk perbaikan perencanaan perubahan APBD 2022 dan perencanaan APBD 2023,’’ kata Joko Suyono, Jumat (20/5/2022).

Dia merinci indikator tujuan kinerja yang gagal mencapai target yakni pertumbuhan produk domestic regional bruto (PDRB) yang hanya mencapai angka 3,04 dari target 5, indeks tingkat ketimpangan pendapatan (indeks gini) yang ditarget 0,34 hanya tercapai 0,35, dan indeks kualitas lingkungan hidup yang ditarget 63,23 hanya tercapai 62,04.

Sementara ada juga indikator sasaran kinerja yang gagal mencapai target diantaranya indeks pendidikan dari 66,94 tercapai 66,87, angka kemiskinan yang ditarget turun ke angka 9,71 kini masih di angka 10,66, tingkat pengangguran terbuka yang ditarget turun jadi 2,85 kini di angka 3,86, indeks kualitas air yang ditarget meningkat ke angka 53,39 hanya tercapai 52,78, indeks kualitas udara yang ditarget meningkat ke 88,42 hanya tercapai 85,28, persentase lahan yang terlayani irigasi pramusim hanya 93,19 dari target 93,61, dan nilai evaluasi AKIP yang ditarget mencapai angka 73 hanya mencapai 70,19.

Dia menganalisa bahwa penyebab kegagalan mencapai target yakni terbatasnya anggaran, manajemen program yang belum baik, jenis kegiatan yang tidak berkualitas atau tidak sejalan dengan program, kualitas SDM yang rendah sekaligus penempatan SDM pegawai pemerintah yang tidak sesuai keahliannya, pelaksanaan APBD yang terlambat, hingga system tender proyek yang tidak menjamin kualitas output kegiatan.

‘’Pelaksanaan APBD ini kami selalu mengingatkan pada pemerintah untuk tidak lelet. Namun tidak pernah direspons sungguh-sungguh. Dan untuk system tender yang tidak menjamin kualitas output kegiatan ini termasuk kualitas barang dan jasa yang dibeli pemkab Magetan itu rendah. Setiap tahun pasti ada proyek yang tidak selesai Karena pelaksananya meninggalkan pekerjaan. Atau ada masalah lain seperti pembangunan Pasar Baru dan Gedung Literasi,’’ katanya.

Atas hasil evaluasi tersebut kemudian untuk menjadi dasar perbaikan kebijakan dalam perencanaan tahunan tahun 2022 dan perubahan APBD tahun 2022 dan APBD tahun 2023. Untuk itu DPRD menyarankan pemkab agar mengidentifikasi apa yang menjadi masalah dan hambatan serta penyebab kegagalan mencapai target tersebut karena tahun anggaran 2021 sebagai tahun tahapan hampir akhir implementasi RPJMD 2018-2023, mengapa banyak indikator tujuan dan sasaran gagal mencapai targetnya, sehingga kinerjanya di tahun anggaran 2021 berdasarkan capaian indikator tujuan dan sasaran Misi tidak berhasil dengan prestasi yang membanggakan.

‘’Selanjutnya hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh Bupati bersama OPD tersebut dilaporkan kepada DPRD agar dapat dibahas oleh masing-masing komisi yang membidanginya,’’ lanjut Joko.

Kedua, RKPD Kabupaten Magetan tahun 2022 dan 2023 merupakan tahun tahapan akhir pelaksanaan RPJMD Tahun 2018-2023. Maka Panitia Khusus LKPJ DPRD Kabupaten Magetan merekomendasikan hendaknya Perencanaan pembangunan Daerah tahun perubahan 2022 dan perencanaan pembangunan tahun 2023 tidak terlepas dari hasil-hasil pembangunan tahun-tahun sebelumnya’’

‘’Perencanaan pembangunan Daerah tahun perubahan 2022 dan tahun 2023 harus disusun dengan berdasarkan kepada isu strategis terkini hasil evaluasi kinerja LKPJ 2021 serta, berpedoman pada kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur, yang tertuang dalam Perubahan RKP tahun 2022 dan Perubahan RKPD provinsi Jawa Timur tahun 2022, serta RKP tahun 2023 dan RKPD Provinsi Jawa Timur tahun 2023. Hal tersebut sebagai bentuk keselarasan antara kebijakan pusat dan Daerah,’’ katanya.

Pihaknya juga menyoroti, situasi darurat kesehatan pada tahun 2022 yang nampaknya sudah mulai pulih normal kembali.

‘’Untuk itu Panitia Khusus LKPJ merekomendasikan agar, dilakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang tertunda atau tidak maksimal pelaksanaannya karena situasi darurat kesehatan pada tahun 2020 dan 2021, dengan demikian jalannya pembangunan lebih cepat memenuhi tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD mewujudkan visi dan misi Kabupaten Magetan 2018-2023,’’ pungkasnya. [fiq/but]


https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/indikator-kinerja-gagal-capai-target-ini-rekom-dprd-magetan/

Sumber: https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/indikator-kinerja-gagal-capai-target-ini-rekom-dprd-magetan/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Google,
ministries DPRD,
topics PDRB, RPJMD,
places JAWA TIMUR,
cities Magetan, Pasar Baru,
cases pengangguran,