Proses PKPU Garuda Indonesia Kembali Diperpanjang hingga 20 Juni 2022

  • 20 Mei 2022 22:58:59
  • Views: 6

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta menyetujui perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Perpanjangan ini sampai dengan 20 Juni 2022 dan ini merupakan perpanjangan terakhir.

Sesuai informasi yang telah disampaikan oleh Tim Pengurus, tahap lanjutan dari proses PKPU Garuda ini adalah penentuan Daftar Piutang Tetap (DPT) yang nantinya akan menjadi basis untuk agenda voting PKPU.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, perpanjangan terakhir proses PKPU ini menjadi sinyal positif atas langkah percepatan restrukturisasi Garuda Indonesia.

Perpanjangan terakhir ini akan memberikan ruang dan jangka waktu yang lebih terukur dan spesifik, sehingga negosiasi terhadap rencana perdamaian yang tengah diintensifkan bersama kreditur dapat segera difinalisasi.

“Perpanjangan PKPU terakhir ini juga menjadi penanda penting bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung antara Garuda dan krediturnya, dengan berbagi optimisme yang sama terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya, serta menunjukkan kepercayaan Majelis Hakim maupun Tim Pengurus, ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).

“Kami berharap seluruh tahapan PKPU akan segera mencapai titik temu kesepakatan perdamaian, sehingga semua pihak dapat segera menyongsong transformasi bisnis Garuda. tambah dia. 

Selama proses PKPU berlangsung dan di tengah tantangan industri penerbangan global, Garuda memastikan operasi penerbangan angkutan penumpang dan kargo tetap berjalan secara optimal, dan secara perlahan mulai menunjukan peningkatan yang menjanjikan.

Kinerja operasional Garuda dari pada bulan April lalu jika dibandingkan dengan periode Februari menunjukkan pertumbuhan angkutan penumpang yang signifikan yakni sebesar 74 persen. Hal tersebut tidak terlepas dari berbagai relaksasi kebijakan mobilitas masyarakat, kembali diperbolehkannya aktivitas mudik dan peak season perjalanan selama periode Lebaran.

Sementara itu, di tengah tantangan industri penerbangan global, Garuda juga terus mengoptimalkan fokus utilisasi armada pada rute padat penumpang. Langkah tersebut mulai menunjukkan pergerakan yang positif, yaitu pada akhir April 2022 frekuensi penerbangan tumbuh sebesar 20 persen dibandingkan dengan periode awal Februari 2022 lalu.

Kami meyakini berbagai upaya adaptasi dalam menyikapi tantangan kinerja industri penerbangan yang semakin dinamis, akan menjadi langkah komprehensif Garuda untuk menjadi entitas bisnis yang semakin agile dan resilient dengan fokus profitabilitas yang terukur dan sustainable, tutup Irfan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Menteri BUMN, Erick Thohir, melaporkan PT Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi pengadaan pesawat. Erick juga membawa bukti-bukti pengadaan pesawat berbagai merk serta hasil audit investigasi BPK.


https://www.liputan6.com/bisnis/read/4967576/proses-pkpu-garuda-indonesia-kembali-diperpanjang-hingga-20-juni-2022

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4967576/proses-pkpu-garuda-indonesia-kembali-diperpanjang-hingga-20-juni-2022
Tokoh





Graph

Extracted

persons Erick Thohir, Irfan Setiaputra,
companies WhatsApp,
ministries BPK, Kejagung, Kejaksaan, Kejaksaan Agung,
bumns Garuda Indonesia,
topics Mudik,
products PKPU,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cases korupsi, korupsi pengadaan pesawat,
musicclubs APRIL,