Kemenhub Berhasil Pertahankan Status Keselamatan Pelayaran RI di Mata Dunia

  • 20 Mei 2022 22:59:17
  • Views: 9

Liputan6.com, Jakarta Indonesia kembali masuk daftar putih atau White List berdasarkan Laporan Tahunan Tokyo MoU Tahun 2021. Hal ini menunjukkan keberhasilan Indonesia mempertahankan status White List selama dua tahun berturut turut yakni tahun 2020 dan 2021.

Dengan masuknya Indonesia ke dalam White List Tokyo MoU menunjukkan pengakuan dunia terhadap Port State Control (PSC) Indonesia sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia terhadap aspek keselamatan pelayaran dan keamanan di Indonesia dan menjadikan pelabuhan di Indonesia dapat bersaing dengan pelabuhan negara lain di dunia.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Mugen S. Sartoto mengatakan bahwa sejak Indonesia masuk menjadi anggota Tokyo MoU tahun 1993 hingga 2019, Indonesia berada pada posisi Grey List.

“Pada tahun 2020 akhirnya Indonesia berhasil masuk ke dalam kriteria White List dan capaian ini merupakan hasil kerja keras yang terbangun melalui sinergi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan seluruh instansi terkait, kata Capt. Mugen, Jumat (20/5/2022).

Dalam mempertahankan status White List, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor UM.003/11/DJPL-18 tentang Peningkatan Pengawasan Terhadap Kapal Berbendera Indonesia yang akan Berlayar Keluar Negeri.

Surat Edaran ini menginstruksikan agar kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri diperiksa oleh Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal bersama dengan Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing atau yang lebih dikenal dengan PSCO (Port State Control Officer) sebelum diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Lebih lanjut Capt. Mugen menjelaskan, Ditjen Perhubungan Laut memiliki kewajiban untuk menjamin kapal-kapal berbendera Indonesia sudah sesuai dengan standar internasional yang memenuhi persyaratan sesuai dengan konvensi internasional. Hal tersebut menjadi salah satu hal penting dalam mengurangi adanya penahanan kapal berbendera Indonesia di luar negeri.

“Status White List ini tentu berpengaruh positif pada biaya logistik kita. Kegiatan ekspor-impor yang menggunakan kapal berbendera Indonesia akan mampu bersaing dengan kapal-kapal asing sehingga diharapkan kapal-kapal Indonesia akan semakin dipercaya oleh pemilik muatan untuk membawa muatannya ke mancanegara, ujarnya.

 

Penerapan kebijakan pembatasan kendaraan berlebih muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai diterapkan Senin (9/3/2020) hari ini di ruas Tol Tanjung Priok-Bandung. Rencananya, aturan zero ODOL akan diterapkan sepenuhnya pada 2023.


https://www.liputan6.com/bisnis/read/4967564/kemenhub-berhasil-pertahankan-status-keselamatan-pelayaran-ri-di-mata-dunia

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4967564/kemenhub-berhasil-pertahankan-status-keselamatan-pelayaran-ri-di-mata-dunia
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub,
topics ekspor,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities bandung, Tanjung Priok, Tokyo,