Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng, Jokowi Diapresiasi Petani Sawit

  • 20 Mei 2022 22:48:47
  • Views: 8

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO). Hal itu akan mulai berlaku pada 23 Mei 2022 mendatang.

Organiasi petani kelapa sawit Indonesia pun menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi terkait keputusan untuk mecabut larangan ekspor tersebut.

Apresiasi itu datang dari, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR)

Selain itu, Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (Japsbi).

Mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi pencabutan larangan ekspor CPO yang akan berlaku pada 23 Mei 2022, tulis siaran pers bersama organiasi petani sawit Indonesia yang diterima, Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Kebijakan yang salah satunya mempertimbangkan keberlanjutan nasib 17 juta pekerja sawit itu, kata Ketua Umum Apkasindo Alpian Arahman, tentunya turut menormalkan tata niaga sawit Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit di seluruh Indonesia.

Yang sempat mengalami masalah baik dari sisi harga yang turun drastis di bawah rata-rata 2 ribu rupiah perkilogram dan juga pembatasan pembelian TBS yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah Sumatera, Kalimantan dan juga Sulawesi, kata Alpian.

Sementara itu, Ketua Umum POPSI Pahala Sibuea juga mendukung sikap dari Presiden Jokowi yang ingin melakukan pembenahan prosedur dan regulasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Karena kami juga melihat di BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tata kelola sawit di Indonesia misalnya ke depan BPDPKS itu harus fokus mendukung kelembagan-kelembagan petani sawit di seluruh Indonesia, ujar Pahala.

Pahala memaparkan, selama ini BPDPKS banyak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan konglomerat biodiesel. Menurutnya, hal itu, bisa dilihat dari dana BPDPKS Rp 137,283 triliun yang dipungut sejak 2015 sampai 2021 mayoritas sekitar 80,16 persen dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki oleh konglomerat sawit.

Sementara petani sawit hanya sebesar 4,8 persen melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), ucap Pahala.

Sedangkan, Ketua Umum FORTASBI H Narno berharap setelah pencabutan ekspor CPO maka tata kelola sawit yang harus diperhatikan oleh Pemerintah adalah adanya dukungan kepada kelembagaan petani sawit untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai minyak goreng dengan memanfaatkan beradaan dana sawit yang dikelola BPDPKS.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya termasuk minyak goreng pada Januari 2021-Maret 2022. Ekonom terkenal Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati selaku pihak...


https://www.liputan6.com/news/read/4967528/cabut-larangan-ekspor-minyak-goreng-jokowi-diapresiasi-petani-sawit

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4967528/cabut-larangan-ekspor-minyak-goreng-jokowi-diapresiasi-petani-sawit
Tokoh



Graph

Extracted

persons joko widodo,
companies Dana, WhatsApp,
ministries Kejagung, Kejaksaan, Kejaksaan Agung,
topics ekspor,
products CPO,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, rupiah,
cases korupsi,