Pemerintah Tindak Tegas Penyimpangan Ekspor Minyak Goreng

  • 20 Mei 2022 22:31:53
  • Views: 10

KBRN, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menindak tegas jika ada penyimpangan ekspor minyak goreng

Airlangga menjelaskan, ketentuan alokasi produksi untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) yang akan segera diterbitkan merupakan acuan yang harus dijalani.

DMO bakal diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang akan segera dikeluarkan dan diumumkan dalam waktu dekat, tegas Airlangga, Jumat (20/5/2022).

Airlangga melanjutkan, DMO dibuat merupakan turunan dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.

Pemerintah akan secara tegas menindak setiap penyimpangan, baik distribusi maupun ekspor oleh pihak-pihak yang tidak sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang ada, ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan, dalam DMO nanti ketersediaan minyak goreng untuk keperluan domestik harus ada agar mengantisipasi kenaikan harga.

Jadi 10 juta ton terdiri dari 8 juta ton minyak goreng dan ada ketersediaan pasokan ataupun sebagai cadangan sebesar 2 juta ton, paparnya.

Sehingga produsen yang tidak memenuhi kewajiban DMO ataupun tidak mendistribusikan kepada masyarakat yang ditetapkan oleh pemerintah, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ditentukan, sambung Airlangga.


https://rri.co.id/ekonomi/1461979/pemerintah-tindak-tegas-penyimpangan-ekspor-minyak-goreng?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign

Sumber: https://rri.co.id/ekonomi/1461979/pemerintah-tindak-tegas-penyimpangan-ekspor-minyak-goreng?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign
Tokoh





Graph

Extracted

persons Airlangga Hartarto, joko widodo,
companies ADA,
ministries Kemendag,
topics ekspor,
places DKI Jakarta,