Membaca adanya pemberitaan oleh beberapa media online, bersama ini kami memberikan klarifikasi pelaksanaan halalbihalal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 18 Mei 2022, pukul 09.00 WIB, setelah diperbolehkan tidak menggunakan masker, kata Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, dalam keterangan tertulis, Jumat, 20 Mei 2022.
Acara yang bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Gedung IM2, Jalan Kebagusan Raya Nomor 36 Jakarta Selatan, dalam rangka syukuran karena menempati gedung baru. Pejabat yang hadir tak lebih dari 40 orang, masih menggunakan masker, serta jaga jarak.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Acara tersebut, kata Ashari, dilaksanakan sesuai imbauan pemerintah seiring makin melandainya pandemi covid-19.
Bahwa pelaksanaan halalbihalal tersebut dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan Instruksi Mendagri tentang PPKM DKI Jakarta yang berada pada level 2, ucap Ashari.
Baca: DKI Kembali Gelar CFD, Ini Lokasinya
Ashari menjelaskan dua minggu setelah lebaran, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan diperbolehkannya tidak menggunakan masker apabila beraktivitas di area terbuka (outdoor). Salah satu pertimbangannya covid-19 makin terkendali.
Namun, dia menegaskan acara halalbihalal Kejati DKI tetap menjaga jarak aman antara satu dan yang lain meskipun digelar di tempat terbuka.
Sedangkan pegawai lain dan unsur lainnya mengikuti secara virtual dan seluruh pegawai yang mengikuti halalbihalal telah mendapatkan vaksin dosis ketiga, tegas dia.
(AZF)