Bertemu Jokowi, Majelis Rakyat Papua Happy Ada Kepastian Pemekaran

  • 20 Mei 2022 21:02:52
  • Views: 5

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat, di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/5). Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, yang mewakili rombongan, mengatakan bahwa pertemuan ini membahas soal Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Dia pun senang bisa diterima langsung Jokowi dan menerima penjelasan soal kepastian pemekaran.

“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih banyak kepada Bapak Presiden. Atas permintaan kami untuk audiensi, hari ini diterima dengan baik oleh Bapak Presiden untuk mengklarifikasi mengenai simpang siurnya informasi mengenai penerapan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (UU Otsus) di Provinsi Papua dan di dalamnya adalah daerah otonomi baru. Khusus untuk di Provinsi Papua, ada DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah, ungkapnya, seperti dikutip setkab.go.id.

Mathius melanjutkan, rencana pembentukan DOB tersebut merupakan aspirasi murni warga Papua yang telah diperjuangkan sejak lama. Papua Selatan misalnya, disebutnya telah diperjuangkan hal itu selama 20 tahun.

Berita Terkait : Capresnya Siapa, Cawapres Siapa, Ini Yang Menyulitkan

“Jadi, ini bukan hal yang baru muncul tiba-tiba. Ini adalah aspirasi murni, baik dari Papua Selatan maupun Tabi, Saereri, juga La Pago dan Mee Pago, ucapnya.

Mathius menjelaskan, aspirasi ini didorong berdasarkan pada wilayah adat, bukan berdasarkan demonstrasi di jalan. Menurutnya, masyarakat Papua berharap, DOB ke depan bisa menjadi harapan mereka untuk mempercepat kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Menurut Mathius, UU Otsus itu mengikat semua masyarakat di seluruh tanah Papua. Sehingga ada kepastian hukum untuk mengelola ruang-ruang yang dimiliki masyarakat adat berdasarkan tujuh wilayah adat di tanah Papua.

Berita Terkait : Merak Macet Parah, Bambang Haryo: Banyak Kapal Tak Beroperasi

“Kita butuh itu kepastian. Karena itu, kalau pemekaran itu, itu masalah administrasi pemerintahan, tapi ke Papua itu diikat dengan Undang-Undang Otsus. Persoalan kita adalah implementasinya. Harus konsisten, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah. Di situ persoalannya sebenarnya, ujarnya.

UU Otsus juga akan memberikan kepastian hukum terkait ruang kelola hak-hak pemetaan wilayah adat. Dengan adanya kepastian hukum tersebut, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan lahan di Papua.

“Konflik Papua sebenarnya masalah lahan. Karena itu, perlu ada kepastian di sini dan dia bisa menyelesaikan, mengurangi persoalan-persoalan di Papua, dan kepastiannya hanya melalui Undang-Undang Otsus, imbuhnya.

Berita Terkait : Dukung Masyarakat Sholat Ied, PLN Siapkan Layanan Pasang Sementara

Mathius melanjutkan, DOB juga akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat karena tantangan utama adalah kondisi geografis. “Berapa pun dananya diturunkan dalam Otsus, kalau geografis sulit, seperti yang ada sekarang, itu tetap akan mengalami hambatan-hambatan luar biasa. Karena itu, Daerah Otonomi Baru adalah solusi untuk bisa mempercepat kesejahteraan Papua dan Papua Barat, jelasnya.■


https://rm.id/baca-berita/nasional/125106/bertemu-jokowi-majelis-rakyat-papua-happy-ada-kepastian-pemekaran
 

Sumber: https://rm.id/baca-berita/nasional/125106/bertemu-jokowi-majelis-rakyat-papua-happy-ada-kepastian-pemekaran
Tokoh



Graph

Extracted

persons joko widodo,
companies ADA,
bumns PLN,
topics UU Otsus,
fasums Istana Bogor,
places JAWA BARAT, PAPUA, PAPUA BARAT,
cities Bogor, Jayapura,