Setelah 6 Tahun, Akhirnya KPK Tahan Eks Dirjen Holtikultura Kementan
-
20 Mei 2022 21:03:05
-
Views: 5
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Hasanuddin Ibrahim (HI). Hasanuddin Ibrahim dijebloskan ke penjara setelah enam tahun menyandang status tersangka.
Hasanuddin Ibrahim merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan fasilitas sarana budidaya dalam Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan Tahun Anggaran 2013. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, hari ini.
Berita Terkait : Kang Emil Ditunggu Gabung Ke Beringin
Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik untuk 20 hari ke depan terhadap tersangka HI, ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/5).
Hasanuddin bakal ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, 20 Mei 2022 sampai dengan 8 Juni 2022. Hasanuddin Ibrahim ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK.
Berita Terkait : 34 Rumah Warga Serang Rusak Diterjang Angin Kencang
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Dirjen Hortikultura Kementan, Hasanuddin Ibrahim sebagai tersangka sejak Februari 2016.
Namun demikian, KPK baru melakukan proses penahanan terhadap Hasanuddin Ibrahim pada hari ini, atau tepatnya, setelah enam tahun melenggang bebas.
Selanjutnya
https://rm.id/baca-berita/nasional/125092/setelah-6-tahun-akhirnya-kpk-tahan-eks-dirjen-holtikultura-kementan
Sumber: https://rm.id/baca-berita/nasional/125092/setelah-6-tahun-akhirnya-kpk-tahan-eks-dirjen-holtikultura-kementan
Graph
Extracted
persons | Karyoto, Ridwan Kamil, |
ministries | Kementan, KPK, |
fasums | Gedung Merah Putih KPK, |
places | BANTEN, DKI Jakarta, JAWA BARAT, |
cities | Serang, |
cases | korupsi, |