Jokowi Bahas Daerah Otonomi Baru dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat

  • 20 Mei 2022 20:49:50
  • Views: 11

Menurut dia, Undang-Undang Otonomi Khusus itu mengikat semua masyarakat di seluruh tanah Papua. Sehingga, ada kepastian hukum untuk mengelola ruang-ruang yang dimiliki oleh masyarakat adat berdasarkan tujuh wilayah adat di tanah Papua.

Kita butuh itu kepastian. Karena itu, kalau pemekaran itu, itu masalah administrasi pemerintahan, tapi ke Papua itu diikat dengan Undang-Undang Otsus. Persoalan kita adalah implementasinya, harus konsisten baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, pemerintah daerah. Di situ persoalannya sebenarnya, jelas Mathius.

Undang-Undang Otsus juga akan memberikan kepastian hukum terhadap ruang kelola hak-hak pemetaan wilayah adat. Dengan adanya kepastian hukum tersebut, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan lahan di Papua.

Konflik Papua sebenarnya masalah lahan, karena itu perlu ada kepastian di sini dan dia bisa menyelesaikan, mengurangi persoalan-persoalan di Papua, dan kepastiannya hanya melalui Undang-Undang Otsus, ucap dia.

Selain itu, Mathius melanjutkan, daerah otonomi baru juga akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat karena tantangan utama adalah kondisi geografis.

Berapapun dananya diturunkan dalam Otsus, tapi kalau geografis yang sulit, seperti yang ada sekarang, itu tetap akan mengalami hambatan-hambatan luar biasa. Karena itu daerah otonomi baru adalah solusi untuk bisa mempercepat kesejahteraan Papua dan Papua Barat, pungkas Mathius.


https://www.liputan6.com/news/read/4967449/jokowi-bahas-daerah-otonomi-baru-dengan-majelis-rakyat-papua-dan-papua-barat

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4967449/jokowi-bahas-daerah-otonomi-baru-dengan-majelis-rakyat-papua-dan-papua-barat
Tokoh



Graph

Extracted

persons joko widodo,
companies ADA,
places PAPUA, PAPUA BARAT,