BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan membentuk komite ahli khusus untuk menangani kasus hepatitis akut misterius. Nantinya komite ini akan menetapkan rumah sakit sebagai rujukan perawatan penyakit tersebut.
Kita akan membentuk komite, kita akan nota dinas kepada Pak PLT Walikota, rencana kerjanya yaitu membentuk rumah sakit atau menetapkan rumah sakit untuk rumah sakit rujukan apabila terjadi kasus, kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, Jumat (20/5/2022).
Komite tersebut, kata Tanti, bakal mempunyai kapasitas untuk mendiagnosis apakah pasien termasuk hepatitis akut atau tidak. Pasalnya, hingga saat ini hanya komite nasional yang bisa mendiagnosis seorang pasien terjangkit hepatitis akut misterius.
Iya untuk tingkat kota bisa, ujar Tanti.
Editor : Reza Fajri