Kabupaten Tangerang Tunggu Aturan Tertulis Pelonggaran Penggunaan Masker

  • 20 Mei 2022 20:10:24
  • Views: 4

Tangerang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang masih menunggu arahan dari pemerintah pusat soal aturan diperbolehkannya tidak menggunakan masker di ruangan terbuka. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, masih menunggu aturan tertulis.
 
Peraturan Bupati (Perbup) belum dibuat terkait masker itu. Kita masih menunggu instruksi secara tertulis terkait peraturan atau pelonggaran masker dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan Kemenkes (Kementerian Kesehatan), ujar Maesyal, Jumat, 20 Mei 2022.
 
Hingga saat ini Pemkab Tangerang masih menerapkan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kita masih dalam kondisi PPKM level 2. Tentunya kami masih melaksanakan penerapan protokol kesehatan selama beraktifitas, ujar dia.
 
Maesyal menuturkan jika kebijakan pelonggaran pemakaian masker telah resmi diturunkan dari pemerintah pusat, pihaknya akan segera menyesuaikannya.
 
Baca: PPKM Level 2 di DKI Diperpanjang, Anies Minta Masyarakat Tak Lengah
 
Kami pasti akan melaksanakan instruksi itu kalau aturannya sudah turun. Mau nanti ada Perbupnya, pasti kita sesuaikan, jelasnya.
 
Maesyal menambahkan pemakaian masker di lingkungan pusat perkantoran Kabupaten Tangerang pun masih diwajibkan. Apalagi di dalam ruangan. 
 
Kalau di kantor, kita tetap wajib pakai masker, kan yang diizinkan itu hanya di luar ruangan saja. Tapi itu juga dengan kondisi tidak berkerumun ya, katanya.
 

(NUR)


https://www.medcom.id/nasional/daerah/yNLLVYaN-kabupaten-tangerang-tunggu-aturan-tertulis-pelonggaran-penggunaan-masker

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/daerah/yNLLVYaN-kabupaten-tangerang-tunggu-aturan-tertulis-pelonggaran-penggunaan-masker
Tokoh



Graph

Extracted

persons Anies Baswedan,
companies ADA,
ministries Kemendagri, Kemenkes,
topics PPKM, Protokol Kesehatan,
products masker,
places BANTEN,
cities Tangerang,