Bahas Pemekaran Bareng Jokowi, Majelis Rakyat Papua: Klarifikasi Simpang Siur

  • 20 Mei 2022 20:06:34
  • Views: 11

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat, 20 Mei 2022. Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang mewakili rombongan menyebut pertemuan ini membahas soal daerah otonomi baru (DOB) alis pemekaran wilayah di Papua. Untuk mengklarifikasi mengenai simpang siurnya informasi kata Mathius dalam keterangan tertulis dari pihak Istana.

Informasi yang dimaksud Mathius yaitu soal penerapan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua. Di dalamnya adalah daerah otonomi baru, khusus untuk di Provinsi Papua, ada DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah, kata dia.

UU Otonomi Khusus Papua

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menandatangani UU Otonomi Khusus Papua pada 18 Juli 2021. Regulasi baru ini merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001. Setelah disahkan, pro kontra tetap muncul antara pihak yang mendukung dan menolak pemekaran wilayah.

Lalu pada 12 April 2022, rapat paripurna DPR juga menyetujui RUU Pembentukan Papua Selatan, RUU Pembentukan Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Papua Pegunungan Tengah. Ketiga RUU ini membagi Papua menjadi empat provinsi baru, termasuk provinsi induk.

Mathius menyebut rencana pembentukan daerah otonomi baru tersebut merupakan aspirasi murni warga Papua yang telah diperjuangkan sejak lama. Papua Selatan misalnya, kata dia, telah diperjuangkan selama 20 tahun.

Jadi ini bukan hal yang baru muncul tiba-tiba. Tapi ini adalah aspirasi murni, baik dari Papua Selatan maupun Tabi, Saereri, juga La Pago dan Mee Pago, kata dia.

Mathius menyebut aspirasi ini berdasarkan pada wilayah adat, bukan berdasarkan demonstrasi di jalan. Menurut dia, masyarakat Papua berharap DOB bisa menjadi harapan untuk mempercepat kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Pandangan atas UU Otonomi Khusus

Mathius lalu memberikan pandangan soal UU Otonomi Khusus Papua yang sudah disahkan Jokowi ini. Pertama, Ia mengatakan UU tersebut telah mengikat semua masyarakat di seluruh tanah Papua. Sehingga, kata dia, ada kepastian hukum untuk mengelola ruang-ruang yang dimiliki oleh masyarakat adat berdasarkan tujuh wilayah adat di tanah Papua.

Kedua, Mathius yakin UU ini akan memberikan kepastian hukum terhadap ruang kelola hak-hak pemetaan wilayah adat. Dengan adanya kepastian hukum tersebut, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan lahan di Papua.

Konflik Papua sebenarnya masalah lahan, karena itu perlu ada kepastian di sini dan dia bisa menyelesaikan, mengurangi persoalan-persoalan di Papua, dan kepastiannya hanya melalui Undang-Undang Otsus, imbuhnya.

Ketiga, Mathius juga yakin daerah otonomi baru yang diatur lewat UU ini juga akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan kondisi ini sekarang, kata dia, hambatan luar biasa akan tetap muncul walau berapapun dana Otonomi Khusus yang diturunkan.

Penyebab utamanya adalah kondisi geografis yang sulit. Karena itu daerah otonomi baru adalah solusi untuk bisa mempercepat kesejahteraan Papua dan Papua Barat, kata dia.

Pertemuan Lain dengan MRP

Akan tetapi, ini bukanlah pertemuan pertama Jokowi dengan instansi yang bernama MRP. Pada 25 April 2022, Jokowi juga bertemu kelompok MRP yang dipimpin Timotius Murib. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md ikut dalam pertemuan yang membahas UU Otonomi Khusus Papua sampai rencana pemekaran.

Selepas pertemuan, Mahfud mengklaim memiliki data yang menyatakan 82 persen masyarakat Provinsi Papua meminta pemekaran daerahnya. Data ini disampaikan Mahfud berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaga kepresidenan, tanpa menyebut institusi yang dimaksud.

Kalau ada yang setuju, tidak setuju, ya biasa, kata dia dalam konferensi pers usai bertemu dengan MRP di Istana Merdeka, Senin, 25 April 2022.

Pemerintah, kata Mahfud, juga mengetahui rencana ini menuai pro kontra di masyarakat. Pihak yang menolak dan mendukung diklaim sama-sama banyak.

Kritik dari Timotius Murib

Sementara pada hari ini, Ketua MRP Timotius Murib menyesalkan adanya pertemuan Jokowi dengan orang-orang berasal perwakilan MRP di Istana Bogor tersebut. Ia bahkan menyebut tamu yang hadir sebagai orang yang dipakai secara sepihak untuk mendukung kebijakan pemerintah.

Untuk diketahui bahwa yang hadir dari MRP dalam pertemuan tersebut adalah oknum-oknum yang mengatasnamakan MRP, kata dia.

Timotius menyebut perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam sebuah lembaga. Tetapi, Ia menyebut kedatangan mereka yang hadir di Istana Bogor itu tidak melalui mekanisme resmi kelembagaan. Mereka juga tidak pernah dimandatkan oleh pimpinan lembaga Majelis Rakyat Papua untuk bertemu dengan Presiden. Dugaan kami ada settingan dari pihak tertentu, kata dia.

Baca Juga: Majelis Rakyat Papua Sebut Warga Tak Ingin Ada Pemekaran Wilayah

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini


https://nasional.tempo.co/read/1593524/bahas-pemekaran-bareng-jokowi-majelis-rakyat-papua-klarifikasi-simpang-siur

Sumber: https://nasional.tempo.co/read/1593524/bahas-pemekaran-bareng-jokowi-majelis-rakyat-papua-klarifikasi-simpang-siur
Tokoh





Graph

Extracted

persons joko widodo, Mahfud MD,
companies ADA, Dana, Google,
ministries DPR RI,
fasums Istana Bogor,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT, PAPUA, PAPUA BARAT,
cities Bogor, Jayapura,
musicclubs APRIL,