Kemenkeu dan Kemendagri integrasikan data implementasi NIK jadi NPWP

  • 20 Mei 2022 19:36:39
  • Views: 18

Ilustrasi: Warga menunjukan KTP di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/4/2022). Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan rencana pemerintah menerapkan tarif Rp1.000 setiap kali akses nomor induk kependudukan (NIK) berlaku bagi lembaga pengguna database kependudukan. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

Elshinta.com - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Layanan DJP.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan perjanjian kerja sama ini adalah kelanjutan dari perjanjian kerja sama antara DJP dan Ditjen Dukcapil sejak tahun 2013 yang diperbarui pada 2018.

“Perjanjian ini merupakan adendum dari perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah ditandatangani 2 November 2018 yang bertujuan untuk memperkuat integrasi data antara DJP dan Ditjen Dukcapil, utamanya terkait NIK dan NPWP, ujarnya dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat.

Adendum ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yakni penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia.
 

Adendum ini juga amanat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak dalam Pelayanan Publik yakni kewajiban pencantuman NIK dan/atau NPWP dalam layanan publik dan kegiatan pemadanan dan pemutakhiran Data Kependudukan dan basis data perpajakan.

Melalui adendum ini DJP dan Ditjen Dukcapil akan mengintegrasikan data kependudukan dengan basis data perpajakan dalam rangka meningkatkan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengakses dan menerima layanan perpajakan sekaligus mendukung kebijakan satu data Indonesia.

Integrasi data kependudukan dan perpajakan juga akan semakin memperkuat upaya penegakan kepatuhan perpajakan karena data kependudukan merupakan data sumber yang digunakan oleh banyak instansi dan lembaga pemerintahan maupun nonpemerintah sehingga dapat meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan perpajakan.

DJP memberikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama dari Ditjen Dukcapil yang telah berjalan sangat baik selama ini.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja sama dari Ditjen Dukcapil yang telah berjalan dengan sangat baik selama ini. Kami juga berharap sinergi antara kedua instansi di masa yang akan datang akan semakin kuat demi membangun Indonesia yang lebih baik, adil, dan sejahtera melalui penerimaan pajak, pungkas Neilmaldrin.

Pemerintah

Jumat, 20 Mei 2022 - 12:49 WIB

Pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak g...

Kemenkeu

Jumat, 20 Mei 2022 - 11:21 WIB

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo dan Direktur Jenderal Kep...

Rupiah

Jumat, 20 Mei 2022 - 10:34 WIB

Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Jumat pagi menguat 79 poin

IHSG

Jumat, 20 Mei 2022 - 10:22 WIB

Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat dibuka menguat 15,68 poin

Pemerintah

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:39 WIB

Pemerintah Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan bantuan kepada korban kebakaran d...

Menkeu:

Kamis, 19 Mei 2022 - 15:18 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan potensi beban subsidi dan kompensasi menahan gejola...

Pemkab

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:46 WIB

Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, siap menutup sementara tiga pasar hewan ternak yang diduga...

Harga

Kamis, 19 Mei 2022 - 12:12 WIB

Harga daging sapi dan daging ayam ras di pasar tradisional Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berang...

Rupiah

Kamis, 19 Mei 2022 - 09:59 WIB

Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi melemah 36 poin

IHSG

Kamis, 19 Mei 2022 - 09:47 WIB

Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis dibuka melemah 73,66 poin


https://elshinta.com/news/268623/2022/05/20/kemenkeu-dan-kemendagri-integrasikan-data-implementasi-nik-jadi-npwp

Sumber: https://elshinta.com/news/268623/2022/05/20/kemenkeu-dan-kemendagri-integrasikan-data-implementasi-nik-jadi-npwp
Tokoh





Graph