KPPU Sudah Periksa 17 Produsen Terkait Dugaan Kartel Minyak Goreng

  • 20 Mei 2022 19:06:52
  • Views: 5

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memeriksa sebanyak 17 produsen minyak goreng (Migor) terkait dugaan kartel migor.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Deswin Nur mengatakan, KPPU sudah memulai proses penyelidikan tersebut sejak 30 Maret 2022 silam.

Baca juga: KPPU Panggil 37 Pihak, Termasuk Pemerintah Telisik Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng

Hingga kini Deswin menyebut pihaknya masih berproses untuk penyelidikan.

Pemanggilan-pemanggilan masih dilakukan di masa penyelidikan ini. Perusahaan yang mangkir dipanggil ulang oleh KPPU, kata Deswin saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (20/5/20).

Hingga saat ini baru ada sekitar 17 produsen yang telah memenuhi panggilan dari KPPU. Dimana sebelumnya ada 25 perusahaan/produsen yang dipanggil ke KPPU terkait dugaan tersebut.

Baca juga: Dipanggil KPPU soal Dugaan Kartel, Produsen Besar Minyak Goreng Tidak Hadir

Belum ada produsen yang tiga kali berturut-turut tidak merespon panggilan KPPU. Untuk alat buktiasih dalam proses. Belum dapat disimpulkan saat ini, paparnya.

Sebagai informasi, KPPU telah mulai melakukan penyelidikan atas kasus minyak goreng melalui nomor register No. 03- 16/DH/KPPU.LID.I/III/2022 tentang Dugaan Pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 (UU 5/99) terkait Produksi dan Pemasaran Minyak Goreng di Indonesia sejak 30 Maret 2022.

Baca juga: Ditanya Aliran Dana Kartel Minyak Goreng, Kepala PPATK: Sampai Saat Ini Tidak Ada

Penyelidikan akan dilaksanakan selama 60 hari ke depan dengan agenda permintaan keterangan para terlapor, saksi, dan ahli serta pemintaan surat dan atau dokumen yang dibutuhkan.

Penyelidikan tersebut dilaksanakan atas 3 dugaan pasal pelanggaran, yakni pasal 5 mengenai penetapan harga, pasal 11 soal kartel, dan pasal 19 huruf “c mengenai penguasaan pasar melalui pembatasan peredaran barang/jasa. (Ratih Waseso/Herlina Kartika Dewi)

Sumber: Kontan


https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/05/20/kppu-sudah-periksa-17-produsen-terkait-dugaan-kartel-minyak-goreng

Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/05/20/kppu-sudah-periksa-17-produsen-terkait-dugaan-kartel-minyak-goreng
Tokoh





Graph

Extracted

persons Deswin Nur, Kartika Dewi,
companies ADA, Dana,
ministries KPPU, PPATK,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,