Dugaan Korupsi Bedah Rumah, Pemuda Lamongan Geruduk Kejari Sampaikan 4 Tuntutan

  • 20 Mei 2022 18:24:08
  • Views: 6

Lamongan (beritajatim.com) – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lamongan (AMMPEL) menggelar demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan. Mereka menyampaikan empat tuntutan terkait dugaan korupsi program bedah rumah.

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Para pemuda ini menuntut Kejari Lamongan segera menindaklanjuti laporan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) rumah tidak layak huni (RTLH). Bantuan tersebut bersumber dari anggaran bantuan Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) 2021, yang diduga telah dikorupsi.

Mereka menilai Kejari lamban menangani kasus dugaan korupsi tersebut. Padahal, kasus ini telah merugikan puluhan warga penerima bantuan yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah di Desa Sungegeneng, Kecamatan Sekaran, Lamongan.

“Aksi demontrasi ini kami gelar karena kasus dugaan korupsi bedah rumah yang telah dilaporkan pada sebulan lalu tersebut seolah mangkrak dan tak kunjung diselesaikan oleh Kejari Lamongan, ujar Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Wahyu AL, Jumat (20/5/2022).

Seperti diketahui, BSPS-RTLH ini bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah penerima beserta sarana dan prasarana, sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2016.

Sedangkan di Kabupaten Lamongan, bantuan stimulan ini senilai Rp4 miliar untuk 200 penerima. Untuk besarannya, penerima mendapat Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk membeli material dan Rp2,5 juta untuk biaya kuli atau tukang.

200 penerima bantuan itu di antaranya 99 penerima di Desa Sungegeneng Kecamatan Sekaran. Kemudian sebanyak 101 penerima tersebar di sejumlah desa yang ada di Kabupaten Lamongan.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, pelaksanaan program bantuan BSPS di Lamongan, khususnya di Desa Sungegeneng ini menimbulkan banyak kejanggalan. Ia menyebut apa yang sudah diatur di Permen PUPR Nomor 13 tahun 2016 yang tak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Ada kejanggalan, seperti tak ada pemerataan dalam pembangunan pada program BSPS-RTLH. Tidak adanya transparasi penyaluran dana dari SKPD ke penerima. Tidak becusnya Tim fasilitator lapangan (TFL) dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan BSPS, serta adanya dugaan pungli terhadap pembelanjaan material, sebutnya.

Oleh sebab itu, Wahyu menegaskan bahwa ia bersama rekan-rekannya di AMMPEL melayangkan 4 tuntutan ke Kejari Lamongan, pertama mendesak Kejari untuk segera menindak lanjuti kasus korupsi dana BSPS-RTLH, kedua mendorong Kejari agar konsisten dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih.

“Lalu yang ketiga, kami menuntut Kejari untuk segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi bantuan ini. Keempat, Kejari harus segera membentuk tim investigasi terkait kasus BSPS-RTLH, terangnya.

Menyikapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Lamongan Condro Maharanto, langsung menemui para pendemo di depan pintu gerbang Kantornya. Menurutnya, hingga saat ini pihak Kejari telah melakukan sejumlah tahapan, termasuk melakukan telaah terhadap dua laporan yang telah masuk.

“Ada dua laporan yang masuk mengenai perkara ini, dilayangkan oleh Locus Pemuda Maritim dan satunya lagi dari warga, dengan objek yang sama, pada 26 April 2022 lalu. Laporan itu ditelaah, dalam hal penanganan perkara ini ada beberapa tahapan, ada telaah, serta perintah tugas, beber Condro.

Tak hanya itu, Condro mengaku juga melakukan puldata dan pulbaket untuk penanganan perkara ini serta sudah melakukan proses administrasi lebih lanjut.

“Progresnya pada Selasa (24/5/2022) besok, akan ada 7 orang yang akan dimintai keterangan, yakni warga penerima bantuan dan juga seorang Kepala Desa, sambungnya.

Condro menjamin, Kejari Lamongan siap menindaklanjuti dan mengawal laporan tersebut. Pada prinsipnya, kata Condro, kejaksaan pasti akan menganalisa. “Untuk perkara ini masih dilakukan pengumpulan data, yang pasti akan dikembangkan. Mari kita kawal dan awasi bersama. Kami tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan dari teman-teman semua, pungkasnya. [riq/beq]


https://beritajatim.com/peristiwa/dugaan-korupsi-bedah-rumah-pemuda-lamongan-geruduk-kejari-sampaikan-4-tuntutan/

Sumber: https://beritajatim.com/peristiwa/dugaan-korupsi-bedah-rumah-pemuda-lamongan-geruduk-kejari-sampaikan-4-tuntutan/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Dana, Google,
ministries Kejaksaan,
topics program bedah rumah,
places JAWA TIMUR,
cities Lamongan,
cases korupsi,
musicclubs APRIL,