Larangan Ekspor CPO Dicabut, Bukti Pemerintah Akui Kesalahan Fatal

  • 20 Mei 2022 16:51:34
  • Views: 8

JawaPos.com – Pemerintah akhirnya akan mencabut kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya per 23 Mei mendatang. Atas keputusan itu, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai bahwa hal tersebut memang kebijakan yang kurang tepat.

“Pencabutan larangan ekspor CPO bukti bahwa kebijakan pengendalian harga minyak goreng lewat stop ekspor total seluruh produk CPO adalah kesalahan fatal, jelas dia kepada JawaPos.com, Jumat (20/5).

Pasalnya, harga minyak goreng di level masyarakat juga masih tinggi dan petani sawit dirugikan dengan harga yang tandan buah segar (TBS) anjlok karena oversupply CPO didalam negeri. Bahkan, itu juga berpengaruh terhadap pendapatan negara.

“Pemerintah kehilangan penerimaan negara lebih dari Rp 6 triliun, belum ditambah dengan tekanan pada sektor logistik-perkapalan yang berkaitan dengan aktivitas ekspor CPO, ujarnya.

Kehilangan devisa ini sudah terlanjur cukup tinggi imbas pelarangan ekspor CPO yang mempengaruhi stabilitas sektor keuangan. Seperti pelemahan kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat dipasar spot sebesar 3 persen dalam sebulan terakhir, salah satunya disumbang dari pelarangan ekspor.

“Collateral damage-nya sudah dirasakan ke berbagai sektor ekonomi, ungkap dia.


https://www.jawapos.com/ekonomi/20/05/2022/larangan-ekspor-cpo-dicabut-bukti-pemerintah-akui-kesalahan-fatal/

Sumber: https://www.jawapos.com/ekonomi/20/05/2022/larangan-ekspor-cpo-dicabut-bukti-pemerintah-akui-kesalahan-fatal/
Tokoh



Graph

Extracted

persons Bhima Yudhistira,
topics ekspor,
products CPO,
nations Amerika Serikat,
places rupiah,