JAKARTA - Pembunuhan pria bertato ikan emas berinisial D di Bekasi atas dasar keinginan korban sendiri agar mendapatkan ilmu kanuragan. Hal itu dikatakan oleh pelaku berinisial AM saat dimintai keterangan oleh penyidik
Motif masih didalami oleh penyidik ya karena menurut pengakuan dari pada tersangka bahwa pembunuhan itu atas permintaan korban untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di dalam diri korban itu pengakuannya, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro, Jumat (20/5/2022).
Meski demikian, penyidik tidak serta merta percaya pada keterangan pelaku. Polisi masih akan terus menggali peristiwa pembunuhan yang dilakukan di Desa Murtiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Selasa 17 Mei 2022 pukul 16.00 WIB.
Tentunya penyidik tidak begitu saja memercayai pernyataan dari pada tersangka namun akan digali terus dengan bukti-bukti lain dan saksi-saksi lain yang menguatkan terjadinya peristiwa pembunuhan ini, jelasnya.
Baca juga: Usai Bunuh Pria Bertato Ikan Mas, Pelaku Pakai Styrofoam Tutup Korbannya
Pelaku membunuh korban dengan menggorok bagian leher korban sebelah kanan dengan menggunakan sebilah golok. Setelah korban meninggal dunia pelaku menutup jasad korban dengan styrofoam.
Dari peristiwa tersebut penyidik menemukan sejumlah barang bukti di antaranya sebilah golok berikut sarungnya, satu keris berbentuk pulpen warna hitam, beberapa pakaian terdiri dari kaos jaket celana, satu pasang sepatu, satu helm, handphone.
Terkait kejadian ini penyidik telah menetapkan tersangka dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun penjara.
Baca juga: Kesal Kerap Ditanya Uang Warisan, Anak Ini Bacoki Ibu Kandungnya