Panglima TNI: Korban Kerangkeng Tidak Boleh Takut Bersuara

  • 20 Mei 2022 16:49:48
  • Views: 12

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, meminta para korban kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Sumatera Utara, nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin tidak takut bersuara atau menyampaikan kejadian sesungguhnya.

Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat, katanya saat menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), seperti dilansir Antara.

Dalam audiensi antara Panglima TNI dengan pimpinan LPSK beserta sejumlah korban kerangkeng manusia tersebut, Jenderal Andika menanyakan langsung keberanian korban untuk buka suara.

Para korban yang dihadirkan langsung menyatakan tidak takut dan siap memberikan keterangan atau kesaksian secara lengkap. Namun, satu orang pemuda di antaranya mengaku takut ketika ditanya oleh Panglima TNI.

Ketika ditanya Panglima TNI, korban mengangguk dan mengaku takut karena masih trauma atas peristiwa yang dialaminya.

Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menemukan fakta mengejutkan terkait penyelidikan kerangkeng manusia yang berada di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin.


https://www.liputan6.com/news/read/4967272/panglima-tni-korban-kerangkeng-tidak-boleh-takut-bersuara

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4967272/panglima-tni-korban-kerangkeng-tidak-boleh-takut-bersuara
Tokoh



Graph

Extracted

persons Andika Perkasa,
ministries DPR RI, LPSK, Polisi, TNI,
ngos Komnas HAM,
places DKI Jakarta, Sumatera Utara,
cases HAM,