Kini, Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTP

  • 20 Mei 2022 15:19:12
  • Views: 7

MerahPutih.com - Pemerintah kembali mengatur proses pembelian minyak goreng curah di pasar. Kini, para pembeli wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Distribusi pasar juga akan menggunakan sistem pembelian yang berbasis KTP, ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (20/5).

Baca Juga

Aturan Ekspor Dibuka, Airlangga Jamin Ketersediaan Minyak Goreng dalam Negeri

Ia mengatakan kebijakan ini sengaja diterapkan agar penyaluran minyak goreng curah sesuai kuota dan tepat sasaran.

Airlangga memastikan ketersediaan bahan baku minyak goreng meskipun kebijakan larangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng dicabut.

Ketua Umum Partai Golkar ini juga menegaskan pemerintah akan terus memantau pasokan dan pendistribusian minyak goreng sehingga target pembelian bisa tepat sasaran.

“Ketersediaan pasokan akan terus dimonitor melalui aplikasi digital yang ada di Kementerian Perindustrian atau sering disebut dengan sistem SIMIRAH, tuturnya.

Baca Juga

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Minyak Goreng

Adapun untuk menjamin ketersediaan volume bahan baku minyak goreng, pemerintah akan menerbitkan kembali pengaturan pasokan dan pengendalian harga yang secara teknis akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perdagangan.

Sedangkan untuk menjamin pembelian TBS dari petani dengan harga yang wajar akan ditetapkan peraturan yang melibatkan pemerintah daerah.

“Dan tentunya bagi para perusahaan ini diharap agar bisa membeli CPO ataupun perusahaan CPO membeli TBS dari petani pada tingkat harga yang wajar, pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut, Kebijakan DMO Harus Diperbaiki


https://merahputih.com/post/read/kini-beli-minyak-goreng-curah-wajib-pakai-ktp

Sumber: https://merahputih.com/post/read/kini-beli-minyak-goreng-curah-wajib-pakai-ktp
Tokoh





Graph

Extracted

persons Airlangga Hartarto, joko widodo,
companies ADA,
ministries Kemendag, kemenperin,
parties Golkar,
topics ekspor,
products CPO, KTP,
places DKI Jakarta,