Lemhannas: Deportasi UAS Harus Dihormati, Indonesia Juga Pernah Menolak Pendakwah Radikal

  • 20 Mei 2022 15:15:01
  • Views: 5

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Andi Widjajanto mengajak masyarakat tidak meributkan klaim sepihak Singapura yang menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS), karena dituduh radikal dan ekstremis.

Oleh karena itu, dia menjelaskan bahwa pemerintah pernah mencegah penceramah yang menyebarkan radikalisme dan separatisme masuk ke Tanah Air. Tindakan itu sudah beberapa kali dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Akan tetapi, Andi tidak membeberkan secara terperinci penceramah yang dicegah masuk ke Indonesia. Hanya saja dia meminta kegaduhan yang terjadi saat ini tidak dilanjutkan. Dia menyayangkan jika hubungan bilateral Indonesia dengan Singapura harus rusak gara-gara ini.

“Pada dasarnya, sudah terjadi beberapa kali kalau di lihat catatan Imigrasi. Kita sudah melakukan beberapa kali tentang itu, kata Andi Widjajanto di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Pernyataan tersebut diungkapkan Andi untuk menanggapi tindakan pemerintah Singapura yang menolak kedatangan penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) beserta rombongannya sebanyak enam orang pada Senin (16/5/2022). 

Andi mengatakan pemerintah RI pun berkomitmen menindak tegas oknum yang mengancam kedaulatan NKRI untuk datang ke Indonesia. Dia memohon kepada pihak yang berkepentingan agar mengerti situasi Indonesia dan masa depan hubungan bilateral keduanya.

Sebagai informasi, kedatangan UAS beserta rombongannya karena beberapa alasan. Berdasarkan keterangan dari Kementerian Dalam Negeri Singapura atau MHA (Ministry of Home Affairs), pemerintah Singapura menolak UAS mengunjungi negaranya hingga harus dijatuhi not to land.

MHA membenarkan UAS tiba dari Batam bersama enam pendamping di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada Senin (16/5/2022). UAS diwawancara. Lalu, kelompoknya ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan kembali di feri menuju Batam pada hari yang sama.

Terdapat beberapa alasan penolakan kedatangan UAS. Misalnya, UAS berkhotbah bahwa aksi bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel Palestina dan menganggap itu sebagai operasi syahid. 

MHA juga menilai UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi yang mana tidak dapat diterima di negara kalangan masyarakat multi-ras dan multi-agama, seperti Singapura. “Hal-hal yang mengganggu kedaulatan kita, benar-benar yang mengancam kita, ada tindakan-tindakan tegas dari pemerintah, pungkas Andi Widjajanto, Gubernur Lemhanas.

**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.


https://www.timesindonesia.co.id/read/news/410118/lemhannas-deportasi-uas-harus-dihormati-indonesia-juga-pernah-menolak-pendakwah-radikal

Sumber: https://www.timesindonesia.co.id/read/news/410118/lemhannas-deportasi-uas-harus-dihormati-indonesia-juga-pernah-menolak-pendakwah-radikal
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ustaz Abdul Somad,
companies ADA, Google, Telegram,
ministries Kemendagri, Lemhannas,
topics NKRI,
nations Indonesia, Israel, Palestina, Singapura,
places DKI Jakarta, KEPULAUAN RIAU,
cases Bom bunuh diri,