4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Suap Alfamidi Ambon yang Diusut KPK

  • 20 Mei 2022 14:48:59
  • Views: 5

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon yang menjerat Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy.

Pada Selasa 17 Mei 2022, KPK menggeledah beberapa lokasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yakni ruang kerja Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, kemudian Gedung A, B, C, dan D Pemkot Ambon.

Selain itu, KPK juga menggeledah ruang kerja Sekretariat Wali Kota Ambon, ruang kerja kepala dinas dan sekretariat kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Kemudian ruang kerja kepala dinas dan staf kantor Dinas Perhubungan, ruang kerja kepala dinas dan staf kantor BPKAD, dan beberapa ruangan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam penggeledahan, tim penyidik KPK menemukan sejumlah bukti terkait kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di Ambon pada 2020 dari penggeledahan itu.

Pada beberapa lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik, ujar Ali dalam keterangannya, Rabu 18 Mei 2022.

Dan pada hari ini, Jumat (20/5/2022), tim penyidik menjadwalkan memeriksa para kepala dinas di Pemkot Ambon. Pemeriksaan terhadap para kepala dinas dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy (RL).

Para kadis itu yakni Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon tahun 2017-2023 bernama Ferdinanda Johanna Louhenapessy, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon bernama Sirjohn Slarmanat.

Pemeriksaan dilakukan di Satbrimob Polda Maluku, ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).

Berikut sederet fakta terkini perkembangan kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon yang menjerat Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy dilakukan KPK dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

KPK menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor kepada BPK Perwakilan Jawa Barat. Diduga Ade memberikan suap untuk dapat hasil predikat wajar tanpa pengecualian dalam pengurusan laporan k...


https://www.liputan6.com/news/read/4967093/4-fakta-terkini-kasus-dugaan-suap-alfamidi-ambon-yang-diusut-kpk

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4967093/4-fakta-terkini-kasus-dugaan-suap-alfamidi-ambon-yang-diusut-kpk
Tokoh







Graph

Extracted

persons Ade Yasin, Ali Fikri, Richard,
companies WhatsApp,
ministries BPK, KPK,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT, MALUKU,
cities Ambon, Bogor,
cases korupsi,