Investasi Bodong Alkes Telan Kerugian Rp110 Miliar, Polisi Ungkap Modus Pelaku Memikat para Korban

  • 20 Mei 2022 14:37:19
  • Views: 4

PIKIRAN RAKYAT – Penyidik kepolisian mengungkap kasus investasi bodong alat kesehatan (Alkes) yang merugikan korban sebesar Rp110 miliar.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan korban bernama Ricky Tratama pada Februari 2022 lalu dengan nomor registrasi LP/B/0004/I/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Berangkat dari laporan tersebut, penyidik menetapkan empat orang tersangka dari sebuah perusahaan bernama PT Limeme Group Indonesia.

Gatot merinci keempat tersangka adalah Kevin Lim selaku Direktur, Doni Yus Okky Wiyatama sebagai Komisaris/Finance, serta dua orang karyawan Michael dan Vincent.

Baca Juga: Link Live Streaming Semifinal Voli SEA Games 2021 Indonesia vs Kamboja, Siaran Langsung di RCTI

Berdasarkan pengakuan korban, Gatot mengatakan korban mengaku diiming-imingi sejumlah kuota terkait investasi suntik modal alat kesehatan yang terdiri dari APD dan masker oleh Kevin Lim selaku Direktur PT Limeme Group Indonesia.

Tawaran itu diberikan melalui chat Whatsapp dan telepon. KL menjanjikan keuntungan sebesar 20-30% dari modal awal, ucap Gatot.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014521408/investasi-bodong-alkes-telan-kerugian-rp110-miliar-polisi-ungkap-modus-pelaku-memikat-para-korban

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014521408/investasi-bodong-alkes-telan-kerugian-rp110-miliar-polisi-ungkap-modus-pelaku-memikat-para-korban
Tokoh





Graph

Extracted

persons Gatot Repli Handoko, Handoko,
companies WhatsApp,
ministries Bareskrim Polri, Polisi,
events SEA Games,
products masker,
nations Indonesia, Kamboja,