Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pengirim Sabu ke Lapas Cilegon

  • 20 Mei 2022 14:24:50
  • Views: 23

Serang -

Dua pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon berinisial SD dan IW yang diduga membawa sabu untuk narapidana di Lapas Cilegon dilepas polisi. Sebab, keduanya tidak berniat mengirim barang haram itu ke dalam lapas. Lalu, siapa sosok pelaku pengirim sabu ke lapas tersebut?

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan pelaku pengirim sabu ke Lapas Cilegon berinisial AP. Pihaknya sampai saat ini masih memburu jejak keberadaan AP.

Inisial AP sebagai sumber barang, tentu saja AP ini akan dilakukan pengejaran sampai diketahui, tentang jaringan ini memang sudah dikuasai informasinya oleh direktorat narkoba, kata Shinto dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).

Shinto menyebut AP mengirim sabu itu atas pesanan terpidana DL. Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, AP kala itu menyamar sebagai pengantar jasa barang online.

Hingga kini belum diketahui secara detail motif dari IW dan SD mengantar barang haram itu hingga ke dalam lapas. Polisi masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Ini akan menjadi materi kami di penyidikan, saudara SD berkenalan dengan DL, ini akan menjadi pendalaman, ujarnya.

Polda juga katanya belum mendapatkan fakta bahwa ada transaksi uang antara terpidana DL dengan dua petugas kejaksaan. Itu akan menjadi pemeriksaan internal yang dilakukan oleh kejaksaan.

Selain itu, Polda Banten juga mendalami adanya transaksi uang antara DL dan kedua petugas lapas tersebut. Shinto mengungkapkan sabu itu rencananya bakal diedarkan kepada sejumalah narapidana yang ada di dalam Lapas Cilegon.

Kami belum menemukan fakta itu, kami yakinkan itu jadi objek pemeriksaan. Akan diperjualbelikan di dalam (lapas), karena niat dia (DL) permulaannya sudah ada tapi tidak sempurna tereksekusi. Jadi kami sampaikan bahwa dia (DL) akan memperjual belikan barang itu di dalam lapas, terang Shinto

SD dan IW Dilepas Polisi

Sebelumnya, Polda Banten melepas dua pegawai Kejaksaan Negeri Cilegon dari jerat pidana yang kedapatan menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Cilegon. Dua pegawai berinisial SD dan IW ini disebut tidak mengetahui ada sabu di dalam charger yang dititipkan kepada warga binaan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Jumat (20/5/2022), mengatakan sabu seberat 5 gram itu adalah pesanan terpidana bernama DL. Terpidana ini memesan sabu melalui terpidana lain di dalam lapas bernama KT.

Ia mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan tak ada komunikasi langsung antara terpidana DL dan pegawai kejaksaan SD. Sedangkan yang menelpon pegawai kejaksaan itu adalah seseorang dari luar dan mengaku sebagai pengantar barang jasa online.

Setelah hari kerja, SD mendapatkan titipan barang itu supaya disampaikan ke DL. Saat bersamaan SD dan IW keduanya dari kantor kejaksaan, paparnya.

Kedua pegawai kejaksaan IW dan SD katanya tidak mengetahui isi barang dari charger yang dititipkan untuk terpidana DL. Niat mereka, imbuh Shinto, hanya sebagai mengantar charger.

(bri/rak)

https://news.detik.com/berita/d-6086885/polisi-ungkap-identitas-pelaku-pengirim-sabu-ke-lapas-cilegon

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6086885/polisi-ungkap-identitas-pelaku-pengirim-sabu-ke-lapas-cilegon
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries Kejaksaan, Polisi,
bumns BRI,
products sabu,
places BANTEN,
cities Cilegon, Serang,
cases Narkoba,