3 Warga Binaan Lapas Cilegon Kepergok Selundupkan Sabu di Charger HP, 2 Orang Jadi Tersangka

  • 20 Mei 2022 14:18:22
  • Views: 6

TANGERANG, iNews.id - Tiga warga binaan Lapas Cilegon, Banten berinisial DL (39), IW (35), dan SD (50) diamankan karena diduga berupaya menyelundupkan narkoba dengan menyembunyikannya di dalam charger handphone (HP). Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menuturkan ketiganya diserahkan dari Lapas Cilegon ke Polda Banten pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. 

“Ketiganya diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan temuan satu unit charger HP warna putih yang hendak dibawa masuk ke dalam Lapas, katanya dalam konfrensi pers di Polda Banten, Jumat (20/5/2022). 

Shinto menjelaskan petugas lapas yang curiga membuka kabel charger HP tersebut. Setelah dibuka kabelnya terdapat sebuah kertas coklat membungkus plastik kecil berisi narkoba jenis sabu-sabu

Pasca penyerahan tiga orang tersebut, penyidik Ditresnarkoba Polda Banten melakukan rangkaian pemeriksaan secara instensif, tidak hanya kepada tiga orang yang diserahkan, namun juga kepada pihak lain terkait temuan sabu-sabu pada charger hp tersebut, ujarnya.

Dijelaskan Shinto, tim penyidik Ditresnarkoba Polda Banten telah melakukan gelar perkara pada Kamis (19/05/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk menguji fakta-fakta hukum yang telah dikumpulkan. Hingga selanjutnya ditetapkan status DL (39) dan KT (39) menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang disimpan dalam charger HP. 

Diketahui dari riwayat sebelumnya, KT ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada 2019 dengan barang bukti 900 gram sabu di Serang, Banten dan telah dapat putusan pada 13 Februari 2020 dengan vonis 12 tahun penjara. Sedangkan DL ditangkap Polres Cilegon pada 2021 dengan barang bukti 0,3 gram sabu serta putusan pada Maret 2022 dengan vonis 18 bulan penjara.

Editor : Rizal Bomantama

Bagikan Artikel:




https://www.inews.id/news/megapolitan/3-warga-binaan-lapas-cilegon-kepergok-selundupkan-sabu-di-charger-hp-2-orang-jadi-tersangka

Sumber: https://www.inews.id/news/megapolitan/3-warga-binaan-lapas-cilegon-kepergok-selundupkan-sabu-di-charger-hp-2-orang-jadi-tersangka
Tokoh

Graph

Extracted

companies Facebook, WhatsApp,
ministries Bareskrim Polri,
products sabu,
places BANTEN,
cities Cilegon, Serang, Tangerang,
cases Narkoba,