Menkumham Sebut Banyak Parpol Tidak Aktif Bikin Rusak Demokrasi

  • 20 Mei 2022 12:06:15
  • Views: 10

Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, menyatakan banyak partai politik (parpol) yang tidak aktif menjalankan fungsi dan tugasnya berpotensi mengganggu praktik demokrasi.

“Dari 75 badan hukum partai politik yang terdaftar, banyak yang tidak aktif dan tidak menjalankan fungsinya sebagai partai politik dengan baik sehingga berpotensi mengganggu kehidupan demokrasi mengingat parpol salah satu pilar demokrasi, kata Yasonna.

Walaupun demikian, Yasonna tidak menyebut berapa jumlah parpol yang tidak aktif itu dan nama-nama partainya.

Terlepas dari situasi itu, Yasonna memastikan pihaknya terus meningkatkan layanan kepada partai politik yang ingin memperoleh pengesahan atau status badan hukum dari Kemenkumham.

Peningkatan layanan itu di antaranya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah memanfaatkan teknologi digital.

“Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen AHU berupaya meningkatkan pelayanan ketatanegaraan melalui penggunaan teknologi yang mempermudah layanan yang merupakan wujud konkret e-government atau layanan pemerintahan digital, kata Yasonna.

Yasonna menyampaikan Ditjen AHU Kemenkumham punya peran strategis dalam menyukseskan pesta demokrasi Pemilu 2024.

“Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM berwenang memberi status badan hukum partai politik. Ini sangat berpengaruh dan berdampak pada eksistensi partai-partai di Indonesia, dan secara tidak langsung berperan strategis dalam pelaksanaan pesta demokrasi, katanya.(Nto/Infopublik.id)


https://indonesiainside.id/headline/2022/05/19/menkumham-sebut-banyak-parpol-tidak-aktif-bikin-rusak-demokrasi

Sumber: https://indonesiainside.id/headline/2022/05/19/menkumham-sebut-banyak-parpol-tidak-aktif-bikin-rusak-demokrasi
Tokoh



Graph

Extracted

persons Yasonna Laoly,
ministries Kemenkum HAM,
topics Pemilu 2024,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cases HAM,