Peran Analis Kemendag Tahan Banurea Tersangka Korupsi Impor Baja

  • 20 Mei 2022 11:55:26
  • Views: 9

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan analis perdagangan ahli muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunan. Kejagung memaparkan peranan Tahan dalam kasus ini, salah satunya menerima uang sebagai imbalan pengurusan dokumen.

Kasus ini terjadi pada kurun waktu 2016-2021. Tersangka Tahan Banurea saat itu menjabat sebagai Kasubag TU di Dirjen Daglu Kemendag pada 2017-2018. Tahan disebut bertugas meregistrasi surat masuk dan keluar dari Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri. Dia diduga menerima uang Rp 50 juta sebagai imbalan pengurusan surat penjelasan (sujel).

Adapun peran tersangka adalah sebagai berikut, selaku Kasubag TU di Dit Impor-Dirjen Daglu Kemendag (2017-2018), melakukan urusan kepegawaian, administrasi keuangan, persuratan, kearsipan, dokumentasi dan rumah tangga direktorat, meregistrasi surat masuk dan keluar dari Dit Impor termasuk pemberian nomor surat keluar (PI dan Sujel) periode 2017, kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/5/2022).

Menerima sejumlah uang Rp 50 juta sebagai imbalan pengurusan sujel, imbuhnya.

Selanjutnya, tersangka Tahan pada 2018-2022 menjabat Kasi Barang Aneka Industri di Direktorat Impor Ditjen Daglu Kemendag. Tahan juga berperan memproses draf persetujuan impor besi baja, baja paduan, dan turunannya yang diajukan pelaku usaha/importir.

Tersangka Tahan juga berperan melakukan pengecekan terhadap permohonan yang masuk serta menyiapkan draf jawaban setelah ada disposisi Kasubdit Barang Aneka Industri dan Bahan Baku Industri.

Kasi memberikan paraf pada draf sujel dan melakukan pengecekan secara berjenjang sampai dengan Direktur kemudian diajukan ke Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan RI untuk dilakukan pengesahan/tanda tangan, selanjutnya dikirimkan kepada pelaku usaha/importir, imbuh Ketut.

Tahan diduga diajak Kasubdit Barang Aneka Industri untuk mengetik konsep sujel yang disampaikan secara lisan oleh Dirjen Daglu Kemendag nonaktif Indrasari Wisnu Wardhana, yang kini jadi tersangka kasus minyak goreng, soal penjelasan pengeluaran barang.

Pernah diajak oleh Kasubdit Barang Aneka Industri (Moh A) untuk mengetik konsep sujel yang disampaikan secara langsung atau lisan oleh Dirjen Daglu (IWW) perihal penjelasan pengeluaran barang, kata Ketut.

(Tersangka) mengenal dan pernah bertemu dengan BHL karena dikenalkan oleh almarhum Chandra di Lobby Kementerian Perdagangan RI tahun 2018, ujarnya.

Tahan juga pernah menjabat Kepala Seksi Hasil Kayu dan Produk Kayu Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Direktorat jendral Perdagangan Luar Negeri RI 2020-Februari 2022. Kini Tahan menjabat analis perdagangan ahli muda pada Direktorat Impor Direktorat jenderal Perdagangan Luar Negeri RI sejak Februari.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Tahan langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan. Tahan dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau kedua Pasal 5 ayat 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi .

Kejagung menduga terjadi penyimpangan penggunaan surat penjelasan terkait pengecualian perizinan impor besi. Kasus ini diduga melibatkan enam perusahaan importir.

Telah ditemukan adanya indikasi penyimpangan penggunaan Surat Penjelasan terkait Pengecualian Perizinan Importasi Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya yang dilakukan oleh enam importir, yaitu PT JAK, PT DSS, PT IB, PT PMU, PT BES, dan PT PA, yang tidak sesuai peruntukannya, kata Ketut.

(yld/fjp)

https://news.detik.com/berita/d-6086510/peran-analis-kemendag-tahan-banurea-tersangka-korupsi-impor-baja

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6086510/peran-analis-kemendag-tahan-banurea-tersangka-korupsi-impor-baja
Tokoh





Graph

Extracted

persons Indrasari Wisnu, Ketut Sumedana,
companies ADA,
ministries Kejagung, Kejaksaan, Kejaksaan Agung, Kemendag,
topics ekspor, tersangka korupsi,
places DKI Jakarta,
cases korupsi, Tipikor,