Bahas Kasus HAM Bareng BEM Trisakti, Moeldoko Teladani Amanat Bung Karno

  • 20 Mei 2022 11:02:34
  • Views: 14

RM.id  Rakyat Merdeka - Kesediaan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk tidak sekadar menemui, melainkan memberikan waktu bersama perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti membahas berbagai pekerjaan rumah negara berupa penyelesaian persoalan HAM di masa lalu, mendapatkan apresiasi kalangan muda.

Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI) menilai hal tersebut merupakan bukti bahwa Moeldoko meneladani dan menjalankan amanat proklamator Bung Karno.

Bagi AMMI, sikap Pak Moeldoko itu secara langsung menunjukkan bahwa beliau menghormati dan meneruskan amanat Bung Karno untuk tidak melupakan sejarah, kata Ketua AMMI Nurkhasanah dalam keterangannya, Jumat (20/5).

Ia merujuk amanat tertulis Bung Karno yang diberikan sebagai pidato kenegaraan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia, 17 Agustus 1966. Menurut Nurkhasanah, catatan sejarah menunjukkan bahwa pidato Djangan Sekali-kali Meninggalkan Sedjarah atau Djas Merah tersebut merupakan pidato kepresidenan terakhir Bung Karno.

Berita Terkait : ASN Banten Siap Maju Di Pilkada Pandeglang

Menurut Nurkhasanah, sikap Moeldoko tersebut sangat menginspirasi organisasinya yang terdiri dari kalangan milenial dan mahasiswa, generasi muda yang pada saatnya akan menerima estafet kepemimpinan.

Dengan menunjukkan keteladanan untuk berani meneladani hal-hal baik dari para pemimpin negeri di masa lalu, Pak Moeldoko menginspirasi kami untuk berani mengambil hal-hal baik dari keteladanan yang pernah tumbuh di negeri ini. Kami pernah mendengar kalimat bernas seorang sahabat Nabi, bahwa hikmah dan keteladanan itu milik seluruh Muslim, dan keharusan untuk mengambil dan meneladaninya dari mana pun datangnya, tambah Nurkhasanah.

Terkait isi pertemuan KSP dengan BEM Trisakti, AMMI pun menggarisbawahi beberapa hal esensial. AMMI, misalnya, menunjuk sikap terbuka dan apa adanya dari KSP seputar penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

Pernyataan Moeldoko yang memastikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan tetap menjadikan pelanggaran HAM masa lalu sebagai prioritas dengan terus mengupayakan penyelesaiannya secara yudisial maupun non-yudisial.

Berita Terkait : Kebutuhan Jasa Meningkat, CKB Group Tingkatkan Layanan Kargo

Sementara di sisi lain mengajak BEM Trisakti untuk berpikir dalam kerangka kepentingan negara yang lebih luas, menurut kami adalah hal yang bijak, ujarnya.

Moeldoko, kata Nurkhasanah, bahkan dengan sabar menjelaskan bahwa untuk penyelesaian secara yudisial akan digunakan untuk kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat baru (terjadi setelah diberlakukannya UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).

Sedangkan untuk kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu (terjadi sebelum November 2000), akan diprioritaskan dengan penyelesaian melalui pendekatan non yudisial, seperti melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Itu jelas memberikan perspektif baru kepada teman-teman BEM Trisakti, ungkap Nurkhasanah.

Nurkhasanah melihat bahwa KSP Moeldoko bisa menempatkan persoalan sensitif bangsa tersebut secara proporsional.

Berita Terkait : Soal Urusan Baju Bayi, Irish Bella Pilih Yang Aman Dan Nyaman

Beliau bisa mendudukkan persoalan yang sangat peka itu pada koridor yang pas, demi hal yang terbaik, yakni kemaslahatan seluruh bangsa, pujinya.
 Selanjutnya 


https://rm.id/baca-berita/nasional/125021/bahas-kasus-ham-bareng-bem-trisakti-moeldoko-teladani-amanat-bung-karno
 

Sumber: https://rm.id/baca-berita/nasional/125021/bahas-kasus-ham-bareng-bem-trisakti-moeldoko-teladani-amanat-bung-karno
Tokoh



Graph

Extracted

persons Moeldoko,
ministries ASN,
institutions Universitas Trisakti,
religions Islam,
topics Pelanggaran HAM,
events Pilkada Serentak,
nations Indonesia,
places BANTEN,
cities Pandeglang,
cases HAM,