Denny Siregar Ungkap Alasan Ogah Panggil UAS dengan Sebutan Ustadz, Maunya Panggil Somad

  • 20 Mei 2022 10:52:23
  • Views: 8

GELORA.CO -Pegiat media sosial Denny Siregar tampaknya masih belum berhenti untuk membicarakan Ustaz Abdul Somad atau akrab disapa UAS yang dideportasi dari Singapura beberapa hari lalu.

Bertubi-tubi Denny Siregar yang penuh kontroversi itu membuat cuitan terkait kabar UAS dideportasi dari Singapura.

Namun Denny justru membuat cuitan yang membuat banyak orang-orang yang pro terhadap UAS murka mendengarnya.

Ya, Denny banyak membuat cuitan-cuitan kontroversial yang membuat telinga para massa pendukung UAS panas.

Seperti pada cuitannya di Twitter pada Kamis (19/5/2022). Denny membuat cuitan dengan menyebut bahwa kabar UAS dideportasi terlalu dilebih-lebihkan.

Menurut Denny, bukan hanya sosok UAS saja yang pernah ditolak Singapura. Tak hanya itu, ia justru mengkritik orang-orang yang membela UAS secara berlebihan.

Heran. Masalah Somad ditolak di Singapura aja hebohnya sampe ke Mars. Padahal yg ditolak Sing masuk ke negaranya banyak bukan cuman dia dan dari beberapa negara.

Ada 2 tipe org yg membela Somad. Pertama, yg manfaatin secara politik. Kedua, yg anggap dia manusia suci, tulis Denny Siregar, Kamis (19/5/2022).

Kemudian pada cuitan selanjutnya, Denny Siregar menjelaskan alasannya ia tak pernah mau menyebut gelar Ustaz terhadap Ustaz Abdul Somad atau UAS. 

Ia malah blak-blakan hanya ingin memanggil UAS dengan sebutan Somad saja. Menurut Denny, UAS belum memenuhi predikat sebagai seorang Ustaz.

Jadi jangan paksa2 gua nyebut nama Somad dengan gelar ustad. Gak nyampeeee... Somad ya somad aje, tulis Denny Siregar.

Kemenlu Angkat Bicara Deportasi UAS

Dalam kasus yang dialami oleh Ustaz Abdul Somad atau UAS, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengatakan bahwa setiap negara memiliki kedaulatan atau hak untuk bisa menerima atau menolak warga negara asing masuk ke negaranya.

Dalam praktek negara selama ini, berdasarkan yuridiksi dan ketentuan hukum di negaranya, serta berdasarkan banyak pertimbangan, sebuah negara bisa saja tidak menerima seseorang (masuk ke negaranya), kata Juru Bicara Kemlu, Teku Faizasyah saat press briefing di Kemlu, Kamis (19/5/2022).  

Menurut Faizasyah, sebuah negara juga tidak diwajibkan untuk memberikan penjelasan mengenai alasan negara menolak seseorang untuk masuk ke negaranya.

Negara tidak harus memberikan penjelasan mengenai alasan mereka menolak seseorang untuk masuk ke negaranya, ujarnya. 

Faizasyah juga menambahkan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang dan memang bersifat rahasia.

Hal serupa juga dikatakan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha.

Menurutnya, setiap negara memiliki kedaulatan dan kebijakan keimigrasian masing-masing, untuk menentukan siapa yang dapat masuk atau tidak dapat masuk suatu negara. 

Secara khusus di aturan kita sendiri, bahwa pengawasan keimigrasian dalam undang-undang itu masuk ke dalam data yang bersifat rahasia, ujar Judha.

Seperti diketahui, Pendakwah Ustaz Abdul Somad atau yang disapa UAS bersama rombongannya ditolak masuk ke Singapura, pada Senin (16/5/2022). Tidak lama setelah itu, UAS ditahan oleh pihak otoritas Singapura dan kemudian dipulangkan ke Indonesia.

Ustaz Abdul Somad menyatakan, dia beserta rombongannya datang ke Singapura untuk berlibur dan saat itu juga sudah memenuhi persyaratan dokumen. 

Kementerian Dalam Negeri Singapura kemudian menjelaskan alasan melarang masuk Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) ke wilayah kedaulatannya, salah satunya karena ustadz asal Indonesia itu dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan.

“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura, kata Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam pernyataan pers tertulis menanggapi Nota Diplomatik yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri RI terkait penolakan masuk Abdul Somad, Selasa (17/5/2022).

Dalam pernyataan tersebut dijelaskan contoh dimana ketika UAS mengkhotbahkan tentang bom bunuh diri yang sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid.

“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non Muslim sebagai kafir, ujar kementerian tersebut.

Singapura mengakui telah menolak pendakwah Islam yang akrab disapa UAS tersebut masuk ke negaranya melalui pelabuhan Tanah Merah, Singapura, pada Senin, 16 Mei 2022.


https://www.gelora.co/2022/05/denny-siregar-ungkap-alasan-ogah.html

Sumber: https://www.gelora.co/2022/05/denny-siregar-ungkap-alasan-ogah.html
Tokoh







Graph

Extracted

persons Denny Siregar, Judha Nugraha, Ustaz Abdul Somad,
companies ADA, Twitter,
ministries Kemendagri, Kementerian Luar Negeri, Kemlu,
religions Islam, Kristen,
parties Gelora,
products batubara,
nations Indonesia, Israel, Palestina, Singapura,
cases Bom bunuh diri,