LBH Sebut Banyak Ancaman di UU PSDN

  • 20 Mei 2022 09:52:22
  • Views: 21

Jumat, 20 Mei 2022 - 08:47 WIB

VIVA – Undang-undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) tengah menjadi sorotan. Direktur LBH Semarang Eti Oktaviani ikut bersuara mengenai hal ini. Menurut dia, undang-undang tersebut  berpotensi membuat konflik horizontal seperti zaman Soeharto.

Menurut  Eti Oktaviani ada beberapa ancaman dalam UU PSDN ini yakni tidak adanya definisi yang jelas. Selain itu, UU PSDN mengatur tentang banyak hal, tidak hanya komponen cadangan tetapi juga komponen pendukung, sarana dan prasarana lainnya yang disebut sebagai sumber daya nasional yang dipersiapkan untuk pertahanan negara.

Kata Eti, luasnya cakupan pengaturan dalam UU PSDN ini berpotensi digunakan secara serampangan oleh mereka yang berkepentingan. Pengaturan terkait penyiapan sumber daya alam, sumber daya buatan, sarana dan prasarana tidak diatur dengan jelas siapa yang berwenang, UU hanya mengatur tentang penetapannya.

Parade

Parade prajurit Komponen Cadangan (Komcad) 2021

Photo :
  • Youtube Biro Pers Presiden RI

Karena kewenangannya yang sangat luas maka sangat berpotensi disalahgunakan. Batasan dan indikator kapan presiden dapat mengerahkan Komcad juga tidak ada, kata Eti, Jumat 20 Mei 2022.

Dosen FHK Unika Sugyopranoto, Donny Danardono menilai UU PSDN bermasalah sehingga harus direvisi secara total. UU ini dibahas secara senyap oleh DPR dan pemerintah. 

Secara substansi, hak untuk anti-perang atau anti-kekerasan harus dihormati. Komcad secara internasional adalah sarana tempur secara sukarela, artinya kalau suka bisa ikut tetapi kalau tidak suka boleh tidak ikut, bukan paksaan dan bukan tipu muslihat. 


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1476749-lbh-sebut-banyak-ancaman-di-uu-psdn?terbaru=2

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1476749-lbh-sebut-banyak-ancaman-di-uu-psdn?terbaru=2
Tokoh



Graph

Extracted

persons Soeharto,
companies ADA, YouTube,
ministries DPR RI,
places JAWA TENGAH,
cities Semarang,