Tersangka Korupsi Impor Baja Pakai Telepon, Kejaksaan Agung: Ponsel Disita

  • 20 Mei 2022 09:04:43
  • Views: 13

TEMPO.CO, JakartaKejaksaan Agung memastikan telepon seluler milik tersangka kasus korupsi impor baja Tahan Banurea telah disita pihaknya. Tahan merupakan Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan atau Dirjen Daglu Kemendag. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus tersebut pada Kamis malam.

Jadi gini, ponselnya disita, kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi di Gedung Bundar, Kamis, 19 Mei 2022.

Sebelumnya terlihat Tahan Banurea menggunakan telepon seluler saat hendak menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Aparatur Sipil Negara atau ASN itu terlihat sedang berbicara melalui sambungan telepon. Dia pun terlihat tidak diborgol saat digelandang ke mobil tahanan itu.

Supardi beralasan, jika Tahan Banurea menggunakan ponsel untuk menghubungi pihak keluarganya karena harus menjalani penahanan.

Ketika dia (Banurea) di sini dia pingin menghubungi keluarganya kan. Itu bisa dipersilahkan dulu, bisa dipakai sebentar lalu diambil lagi. Jadi dalam rangka menghubungi keluarga, kata Supardi.

Tahan Banurea telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus impor baja. Pria 37 tahun itu merupakan Aparatur Sipil Negara aktif di Kemendag. Saat ini, ia menjabat sebagai Analis Muda Perdagangan Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat dalam struktural di Kementerian Perdagangan sebagai Kepala Seksi (Kasi) Barang Aneka Industri di Dirjen Perdagangan Luar Negeri.


https://nasional.tempo.co/read/1593327/tersangka-korupsi-impor-baja-pakai-telepon-kejaksaan-agung-ponsel-disita

Sumber: https://nasional.tempo.co/read/1593327/tersangka-korupsi-impor-baja-pakai-telepon-kejaksaan-agung-ponsel-disita
Tokoh





Graph